Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wonogiri tak meminta tambahan anggaran untuk pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada), pada 9 Desember 2020.
Namun, mengoptimalisasi anggaran pilkada awal yang sedianya digelar 23 September senilai Rp 10,1 miliar dengan cara merasionalisasi.
Advertisement
"Banyak anggaran kegiatan yang dapat dirasionalisasi. Yakni anggaran kegiatan tatap muka, seperti rapat koordinasi (rakor), sosialisasi kepada masyarakat, dan sosialisasi kepada stake holder, dan bimbingan teknis (bintek)," ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Wonogiri, Isnawanti Sholihah kepada solopos.com, Selasa, 16 Juni 2020.
Dari rasionalisasi itu menghasilkan efisiensi anggaran senilai Rp 2,296 miliar dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan tambahan dengan nilai yang sama.
"Anggaran kegiatan yang ditiadakan itu dialihkan untuk pengadaan APD [alat pelindung diri] bagi penyelenggara di lingkup Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga pengawas TPS [tempat pemungutan suara]. Total penyelenggara di Bawaslu ada 2.489 orang, sudah termasuk tambahan pengawas TPS 101 orang," kata perempuan yang akrab disapa Isna itu saat dihubungi.
Sementara itu, APD yang diadakan dengan anggaran Bawaslu Wonogiri berupa pelindung muka atau face shield, masker, sabun pencuci tangan tanpa bilas atau hand sanitizer, sarung tangan, dan vitamin.
Penyediaan APD dilaksanakan Bawaslu dalam tiga tahap pengawasan, yakni tahapan pengawasan pemutakhiran data, pengawasan kampanye, dan pemungutan dan penghitungan suara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mengcover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selain pengadaan APD, anggaran digunakan untuk pengadaan sarana sosialisasi spanduk, leaflet, pamflet, dan siaran radio. Sarana itu sebagai ganti sosialisasi tatap muka dengan masyarakat yang sudah ditiadakan.
Selain itu, anggaran Bawaslu Wonogiri untuk mengcover iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi badan Ad Hoc di tingkat kecamatan, desa, hingga TPS.
Iuran tersebut disesuaikan masa kerja masing-masing badan Ad Hoc. Anggaran juga untuk mengcover kebutuhan yang timbul akibat adanya penambahan masa kerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari sebelumnya 11 bulan menjadi 12 bulan.
Kebutuhan itu seperti untuk honor dan operasional. Selain itu, guna meningkatkan akses internet bagi di kantor Panwascam untuk mengoperasikan aplikasi rapat tatap muka secara dalam jaringan (daring) atau online.
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.
Advertisement