Liputan6.com, Jakarta Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto mewajibkan para pedagang di Pasar Kemiri mengikuti swab test massal untuk mendeteksi Covid-19.
Apabila instruksinya diabaikan, para pedagang dilarang memasuki pasar untuk berjualan. Rencananya swab test massal akan dilakukan pada Rabu (17/6/2020).
Advertisement
"Kita maunya semua (pedagang di swab test). Kita imbau supaya mereka lakukan swab," kata dia kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Rudi menyebut, 100 pedagang di Pasar Kemiri akan menjalani swab test dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebab, diketahui salah satu pedagang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"PDP ini sedang dalam perawatan, makanya kita untuk antisipasi ke depan para pedagang kita arahkan utk lakukan test secara cuma-cuma," ucap dia.
Rudi menerangkan, pihaknya ingin transaksi jual-beli di Pasar Kemiri berjalan aman dan nyaman.
Karena itu, swab test menjadi satu-satunya cara untuk mendeteksi kesehatan para pedagang. Rudi pun mengancam pedagang yang enggan mengikuti swab test.
"Kalau tidak (ikut swab test) mereka tidak boleh berdagang," ucap dia.
Syarat Pedagang
Rudi mengatakan, surat keterangan telah mengikuti swab test Covid-19 itu yang menjadi syarat para pedagang berjualan di Pasar Kemiri.
"Iya (kalau tidak ada, tidak boleh berjualan)," ucap dia.
Selain melakukan swab tes ke pedagang. Rudi juga menyemprotkan seluruh area pasar dengan cairan disinfektan.
"Ya kita kasih imbauan dulu, kasih surat agar mereka tidak dagang selama tiga hari karena kita akan lakukan penyemprotan,"tandas dia.
Advertisement