PLN Diminta Beri Kompensasi Lonjakan Tagihan Listrik Akibat PSBB

DPR Minta PLN memberikan kejelasan mengenai lonjakan tagihan tarif listrik.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Jun 2020, 14:00 WIB
Harus diakui, pengeluaran paling besar untuk biaya operasional rumah Anda adalah tagihan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan salah satu pokok bahasannya adalah isu kenaikan tarif listrik.

RDP kali ini memantik para anggota komisi VII DPR untuk mendesak PLN agar memberikan kejelasan mengenai lonjakan tagihan tarif listrik ini, meski PLN bersikukuh tidak ada kenaikan sejak 2017.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN, Lulung, meminta ada kompensasi biaya listrik untuk meringankan beban pelanggan yang tagihannya membengkak imbas kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurutnya meningkatnya konsumsi listrik karena masyarakat memang disuruh beraktivitas dari rumah, misalnya saja ketika menggelar pertemuan virtual menggunakan Zoom, yang mana itu meningkatkan konsumsi listrik.

"Tentang work from home, tentang virtual Zoom pada masyarakat, toh masyarakat memang disuruh atau menjalankan perintah untuk melaksanakan PSBB. Oleh karenanya mohon dicatat pimpinan (Komisi VII) untuk setidaknya PLN memberikan keringanan dari kenaikan (tagihan) listrik yang dimaksud pada hari ini," kata Lulung.

"Dan bagaimana tentang PSBB ini PLN ikut serta tidak berpartisipasi kepada masyarakat? Artinya ada kompensasi seperti itu," sambung dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ringankan Beban Pelanggan

Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA mulai April hingga Juli 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Anggota Komisi VII DPR lainya dari fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends juga menyampaikan hal serupa, dan menilai perlunya bantuan untuk meringankan beban pelanggan PLN yang tagihannya membengkak di masa PSBB, sementara banyak kegiatan yang beralih dilakukan dari rumah, seperti sekolah.

"Lonjakan akibat pandemi COVID-19 terjadi kenaikan penggunaan tarif listrik yang begitu besar karena semua bekerja dari rumah, semua bersekolah dari rumah. Jadi ini yang kita butuh kebijakan PLN berkaitan dengan lonjakan karena dampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Menurutnya banyak masyarakat yang mengeluh dan berharap ada kebijakan yang bisa meringankan tagihan listrik.

"Mestinya kan anggaran yang begitu besar dikeluarkan kepada BUMN yang terdampak pandemi langsung seperti pembahasan kita di badan anggaran, entah itu PLN, Pertamina dan lain-lain mestinya kan meng-cover penambahan (konsumsi listrik) akibat aktivitas karena harus tinggal di rumah sebagai kebijakan dampak dari pandemi COVID," cecar Mercy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya