Pemegang Saham Bukopin Syariah Setuju Gunakan Laba 2019 Buat Kembangkan Usaha

RUPSLB Bukopin Syariah memutuskan mengangkat Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.

oleh Athika Rahma diperbarui 17 Jun 2020, 14:50 WIB
PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/6/2020). (Dok Bukopin Syariah)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/6/2020).

Direktur Utama Bukopin Syariah Dery Januar menjelaskan, RUPST menetapkan penggunaan laba Bukopin Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah.

Sedangkan dalam hal penunjukkan Kantor Akuntan Publik, pemegang saham menyetujui untuk memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku Bukopin Syariah untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Dery menjelaskan hingga akhir Desember 2019, ketatnya persaingan di industri perbankan juga dirasakan oleh Bukopin Syariah. Kendati begitu, Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan DPK yang positif dengan kenaikan mencapai 11,96 persen.

"Total DPK tumbuh dari Rp 4,54 triliun pada 2018 menjadi Rp 5,09 triliun pada tahun 2019," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Pembiayaan tahun 2019 meningkat sebesar 12,06 persen dari Rp 4,24 triliun pada 2018 menjadi Rp 4,76 triliun pada 2019. Dengan DPK dan pembiayaan tersebut total aset Bukopin Syariah tumbuh 6,50 persen dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019.

Bukopin Syariah selama tahun 2019 juga mendulang prestasi gemilang dan pengakuan positif publik dengan berhasil menerima beberapa penghargaan, antara lain: Peringkat 2 Digital Brand Award 2019 dari Majalah InfoBank Kategori BUS.

Bukopin Syariah juga mendapatkan penghargaan dalam Banking Service Excellent sebagai Peringkat III Performa Terbaik Teller dari InfoBank dan Marketing Research Indonesia, serta memperoleh Peringkat ke 2 Operational Excellent dan Peringkat 1 Information Technology Anugerah Perbankan Indonesia 2019 dari majalah Warta Ekonomi & Economic Review.

 


Pergantian Pengurus

Dery juga menerangkan selain RUPST hari ini juga dilaksanakan RUPSLB dimana salah satu keputusan RUPSLB adalah untuk mengangkat Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah dan H. Ikhwan Abidin Basri, MA menggantikan Alm. Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Msc. MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus Bukopin Syariah menjadi:

Dewan Komisaris :

Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama Independen

Rudi Bachtiar sebagai Komisaris

Suyatno sebagai Komisaris Independen

Direksi :

Dery Januar sebagai Direktur Utama

Ruddy Susatyo Sumpeno sebagai Direktur

Adil Syahputra sebagai Direktur

Dewan Pengawas Syariah (DPS) :

H. Ikhwan Abidin, MA. sebagai Ketua DPS

Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA. sebagai Anggota DPS

 


Berkomitmen

Akhir kata, Dery menuturkan dukungan dan sinergi yang terjalin dari seluruh pihak merupakan energi dan motivasi yang luar biasa bagi Bukopin Syariah, sehingga berhasil menutup tahun 2019 dengan pencapaian kinerja keuangan dan usaha yang tetap baik dan positif.

"Dengan dukungan dan sinergi itu, Bukopin Syariah berkomitmen untuk mengubah tantangan menjadi potensi pertumbuhan untuk Bukopin Syariah, serta mampu memberikan manfaat dan maslahat bagi seluruh pihak di Tanah Air.” ungkapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya