FOTO: Terapkan Protokol Kesehatan, Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta Kembali Layani Warga

Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta kembali melayani masyarakat dengan tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Virus Corona.

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Jun 2020, 15:30 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan, Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta Kembali Layani Warga
Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta kembali melayani masyarakat dengan tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Virus Corona.
Pemohon melakukan pengajuan administrasi di mal pelayanan publik, Jakarta,Rabu (17/6/2020). Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta kembali melayani masyarakat dengan tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Virus Corona. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas melayani pemohon pengajuan administrasi di mal pelayanan publik, Jakarta,Rabu (17/6/2020). Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta kembali melayani masyarakat dengan tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Virus Corona. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemohon melakukan pengajuan administrasi di mal pelayanan publik, Jakarta,Rabu (17/6/2020). Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta kembali melayani masyarakat dengan tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Virus Corona. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemohon memasukan dokumen ke drob box di mal pelayanan publik, Jakarta,Rabu (17/6/2020). Selain itu pengunjung yang hendak ke MPP harus terlebih dulu mendaftar antrean secara online melalui laman https://ptsp.jakarta.go.id/antrian/agar tidak terjadi penumpukan antrian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemohon melakukan pengajuan administrasi di mal pelayanan publik, Jakarta,Rabu (17/6/2020). Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta kembali melayani masyarakat dengan tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Virus Corona. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemohon melakukan pengajuan administrasi di mal pelayanan publik, Jakarta,Rabu (17/6/2020). Selain itu pengunjung yang hendak ke MPP harus terlebih dulu mendaftar antrean secara online melalui laman https://ptsp.jakarta.go.id/antrian/agar tidak terjadi penumpukan antrian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya