Sriwijaya Air Group Fasilitasi Rapid Test, Berapa Biayanya?

Terdapat lima titik pelaksaan rapid test yang difasilitasi Sriwijaya Air Group.

oleh Asnida Riani diperbarui 17 Jun 2020, 16:03 WIB
Pesawat Sriwijaya Air (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Seiring wacana new normal, transportasi udara kembali beroperasi dengan memberlakukan sejumlah standar protokol kesehatan. Melihat ketentuan ini, Sriwijaya Air Group menggagas fasilitas rapid test.

"Sriwijaya Air menyediakan rapid test agar semakin memudahkan para calon penumpang memenuhi aturan wajib yang berlaku dalam melaksanakan penerbangan," kata Jefferson Jauwena, Direktur Utama Sriwijaya Air, lewat keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, baru-baru ini.

Total, pihaknya punya lima titik pelaksanaan rapid test, yaitu Sriwijaya Air Tower di Cengkareng, Sales Office Sriwijaya Air Melawai di Jakarta, Sales Office Sriwijaya Air di Makassar, Sales Office Sriwjaya Air di Pontianak, dan atas kerja sama dengan UPBU Bandara Domine Eduard Osok, fasilitas ini juga tersedia di Sorong, Papua Barat.

Fasilitas rapid test ini sudah dimulai dan terbuka untuk umum sehingga siapapun bisa langsung datang ke lima lokasi tersebut. Pelaksanaan rapid test di Jakarta, Pontianak, dan Makassar dibanderol Rp300 ribu.

"Saya ajak masyarakat calon penumpang jasa transportasi udara untuk memanfaatkan fasilitas tersebut agar semakin memudahkan rencana perjalanan Anda," imbuh Jefferson.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hasil Keluar dalam 30 Menit

Sriwijaya Air mengirimkan bantuan masker bagi warga terdampak virus corona melalui Bandara Wenzhou di Provinsi Zhenjiang, Tiongkok. (dok. Sriwijaya Air/Dinny Mutiah)

Hasil rapid test ini diinformasikan bisa langsung diketahui paling lama 30 menit setelah menyelesaikan prosedur. Kendati baru ada di lima titik, pihak Sriwijaya Air Group rencananya akan menambah lokasi rapid test di sekian banyak kota di dalam negeri.

Sriwijaya Air sendiri telah kembali melayani penerbangan penumpang sejak 8 Juni 2020. Pada setiap penerbangan domestik, setiap penumpang harus memenuhi persyaratan kesehatan dan wajib memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Kemudian, penumpang juga diwajibkan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diakses di AppStore maupun Playstore.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya