Aktivitas pedagang merapikan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivitas pedagang merapikan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivitas pedagang merapikan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Pedagang menunjukkan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivitas pedagang merapikan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Aktivitas pedagang merapikan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)