Heboh Jual Beli Pulau Malamber di Mamuju

Kepolisan menyelidiki kebenaran penjualan Pulau Malamber, salah satu pulau di gugusan Kepulauan Balabalakang, Mamuju.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 19 Jun 2020, 08:00 WIB
Pulau Malamber, salah satu pulau yang berada di gugusan Kepulauan Balabalakang, Mamuju (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Polresta Mamuju mulai menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses jual beli Pulau Malamber yang berada di gugusan Kepulauan Balabalakang. Diduga, ada pelanggaran dalam prosesnya, sehingga pulau itu berhasil dibeli oleh seorang kepala daerah asal Kalimantan Timur.

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait proses jual beli pulau itu. Penyidik menemukan beberapa fakta terkait proses itu, diantaranya, transaksi jual beli dilakukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Ada sproradik terbit sebelum pulau itu terjual. Yang janggal adalah, katanya, bukan pulau yang dijual, tetapi sebidang lahan, bukan satu pulau. Tapi masa iya, harganya sangat fantastis, berapa sih NJOP di sana," kata Syamsuriansyah kepada Liputan6.com, Kamis (18/06/2020).

Syamsuriansyah menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diperoleh informasi awal, bahwa Pulau Malamber terjual seharga Rp2 miliar dengan uang muka yang sudah dibayarkan senilai Rp200 juta. Nilai itu sangatlah fantastis jika si kepala daerah hanya membeli sebidang tanah, bukan pulau.

"Itu berdasarkan keterangan Kabag Hukum Pemkab Mamuju, Camat Kepulauan Balabalakang dan Kepala Desa Balabalakang Timur," ujar Syamsuriansyah.

Sebelum melangkah lebih jauh, pihak penyidik Polresta Mamuju terlebih dahulu melakukan pendalaman soal aturan pengelolaan pulau. Karena menurut Syamsuriansyah ada beberapa literatur perundang-undangan yang harus mereka dalami, apalagi masih ada sejumlah saksi yang akan mereka periksa.

"Ada unsur pidana atau tidak? nanti kita simpulkan setelah bahan dan keterangan terkumpul semua. Jika didapat alat bukti yang sah maka akan kita gelar perkara terlebih dahulu untuk penetapan tersangkanya," terang Syamsuriansayah.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Pulau Malamber memang memiliki potensi yang sangat luar biasa, utamanya dalam aspek kelautan dan pariwisata. Pulau itu memiliki hamparan pasir putih yang sangat indah, apa lagi, berbagai jenis penyu biasanya bertelur di pulau itu, sehingga beberapa waktu lalu ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi barat sebagai wilayah konservasi laut.

Simak juga video pilihan berikut:


Tanggapan Pemerintah Setempat

Camat Kepulauan Balabalakang, Juara, membenarkan kabar penjualan Pulau Malamber itu. Pulau itu dijual oleh salah seorang penghuni pulau bernama Rajab senilai Rp2 miliar. Bahkan, ia terang-terangan menyebut nama salah seorang pejabat yang membeli pulau itu.

"Ada oknum yang jual, penghuni di sana warga asal Sumare Kecamatan Simboro, namanya Rajab. Saya sudah ambil sporadiknya, termasuk Malamber kecil karena pulau ini disiapkan untuk penangkaran penyu," kata Juara.

Juara mengungkapkan, dirnya tidak mengetahui kapan waktu pasti transaksi jual beli itu terjadi, namun, ia memperkirakan proses itu sekitar bulan April sebelum masuk bulan Ramadan. Ia baru mengetahui hal itu setelah ditegur oleh Bupati Mamuju soal adanya isu penjulan pulau.

"Saya heran kenapa tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kecamatan soal jual beli itu. Bukan lagi dijual per meter, tetapi satu pulau. Saya sudah laporkan informasinya ke Pemkab dan Pemrov, karena ini tentunya melanggar," terang juara Juara.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengatakan, pembelian itu, bukanlah pembelian pulau, tapi pembelian tanah di atas pulau itu. Pihaknya sudah memerintahkan camat untuk mengumpulkan sejumlah dokumen dan berkas atas penjualan tanah di atas Pulau Malamber.

"Saya sudah meminta ke camat untuk bukti-bukti jual beli, dan Pak Kajati sudah memanggil camatnya dan pak desanya, karena di situ ada batas kewenangan pamkab dan batas kewenangan gubernur," tandas Habsi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya