Liputan6.com, Jakarta Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin yang tertangkap Jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya bakal diekstradisi ke Amerika.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut dia, proses ekstradisi ini tengah berjalan. Dalam hal ini Interpol Mabes Polri juga telah menyurati FBI.
Advertisement
“Karena memang tersangka ini adalah buronan FBI. Permohonan dari FBI agar yang bersangkutan bisa diekstradisi kembali ke negaranya,” kata dia saat dihubungi Rabu (17/6/2020).
Yusri memastikan, penanganan prostitusi anak yang membelit Russ Albert Medlin tetap berlanjut sambil menunggu hasil kordinasi antar kedua negara.
“Kasus pencabulan masih kita lengkapi berkas perkara sambil menunggu surat dari sana,” ucap dia.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu Mami” berinisial A, wanita berwarganegaraan Indonesia yan menyuplai pekerja seks komersial (PSK) anak ke Russ Albert Medlin.
“DPO inisial A yang merupakan penyuplai anak-anak di bawah umur, ini yang masih kita lakukan pengejaran,” ucap dia.
Yusri menerangkan, pihaknya baru menemukan tiga anak di bawah umur yang pernah melakukan hubungan seksual dengan Russ Albert Medlin. Ketiganya mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berapa Upah Mami?
Yusri menyebut, Russ Albert Medlin juga memberikan upah sebesar Rp 6,3 juta setiap membawa ketiga anak di bawah umur itu ke kediamannya.
“Jumlah uang itu berdasarkan pengakuan dari tersangka (Russ Albert Medlin),” ucap dia.
Yusri menerangkan, pihaknya menduga jumlah anak-anak yang termakan bujuk rayu mamih A lebih dari tiga. Pasalnya, menurut keterangan dari masyarakat sekitar hampir setiap hari melihat anak-anak kecil keluar dari kediaman Russ Albert Medlin.
“Doakan smoga segera bisa kita amankan si A. Ketika nanti tertangkap baru bisa ketahui apakah ada korban korban anak-anak yang lain
Saat ini, kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.
"Modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosiakan di CN total 727 juta US atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia ini ternyata buronan selama ini,” ucap dia.Selain itu, Russ Albert Mendlin juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil.
"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di Amerika sementara yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami,” tandas dia.
Advertisement