Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Terapis Pijat Plus di Surabaya

Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Mojokerto saat menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 18 Jun 2020, 14:51 WIB
Polisi di Surabaya menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 17 Juni 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menyampaikan, pihaknya telah menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan terapis pijat plus, di rumah kontrakan di Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku diketahui berinisial Y(18) yang diduga tega menganiaya dan membunuh korban berinisial OW alias M (33), warga Surabaya.

"Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa, 16 Juni kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian laporan masuk ke Polsek sekitar jam 9 pagi. Kemudian kita lakukan olah TKP bersama Polres dan Polsek lalu mengerucut pada satu pelaku," ujar Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

"Alhamdulillah sebelum 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan, Inisialnya YF," ia menambahkan, di Mapolrestabes Surabaya.

Hartoyo mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres dan Polsek Mojokerto. Karena saat ditangkap, pelaku berada di Ngoro, Mojokerto.

"Kami amankan di Mojokerto setelah mendapatkan informasi dari orang tuanya dan keluarganya, bahwa yang bersangkutan ada di rumah bibinya di Mojokerto," ujarnya.

"Setelah itu kami koordinasi dengan Polres yang ada di sana. Akhirnya kami amankan pelaku di rumah bibinya," ungkap Hartoyo.

Setelah pelaku diamankan, lanjut Hartoyo, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini seperti pisau lipat, sejumlah uang tunai, alat kontrasepsi bekas, kompor, dompet dan juga kardus lemari es yang masih ada bercak darah serta identitas milik korban.

"Untuk tersangka pasal yang kami sangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Hartoyo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi Temukan Mayat Wanita Dalam Kardus Bekas di Surabaya

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan, pihaknya telah mendapatkan laporan tentang penemuan sosok mayat perempuan.

Mayat wanita tersebut diketahui berinisial OW alias M, yang ditemukan dalam kardus bekas kulkas di sebuah rumah, Surabaya, Jatim, Rabu, 17 Juni 2020.

"Saat dicek di TKP ditemukan jenazah dalam kondisi berlumur darah dengan beberapa bekas luka pada tubuhnya seperti di tangan, leher dan kaki," ujar Sudamiran. 

Saat ditemukan, jenazah ini mengalami luka pada bagian leher, tangan dan kaki. Hingga kini anggota polrestabes Surabaya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah.

Anggota polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di sekitar kejadian. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini, siapa pelaku dan apa motifnya.

Menurut Sudamiran, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Selasa, 16 Juni 2020 malam. Hingga saat ini pihaknya terus menyelidiki untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya