Unggahan Warga Jelang Salat Jumat yang Buat Polisi di Maluku Utara Berang

Ismail Ahmad (41) tidak akan pernah lupa apa yang menimpanya Jumat pekan lalu, karena mengunggah tokoh bangsa yang juga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau gus Dur, dia harus berurusan dengan kepolisian

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2020, 06:23 WIB
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Ismail Ahmad (41) tidak akan pernah lupa apa yang menimpanya Jumat pekan lalu, 12 Juni 2020, sesaat sebelum Salat Jumat, pukul 11.00 WIT, karena mengunggah tokoh bangsa yang juga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dia harus berurusan dengan kepolisian.

Sebabnya adalah dia menggunakan kalimat Gus Dur yang berisi kritik terhadap kepolisian. Kalimat tersebut adalah "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng" (Gus Dur), tulis Ismail dala akun media sosialnya Mael Sulla.

Ismail yang juga pegawai negeri sipil di Kabupaten Sula ini menuturkan, setelah dirinya membaca artikel di mesin pencarian google. Di dalam artikel tersebut rupanya adalah kalimat Gus Dur yang cukup membuat dia tergelitik. Artikel tersebut Gus Dur menyinggung mengenai sosok Jenderal Hoegeng seorang polisi yang dikenal jujur dan sederhana.

"Saya merasa bahwa guyonan Gus Dur itu kok bagus buat saya, enggak ada maksud yang lain sebenarnya sih. Saya kutip semua dari google yang kalimat itu," jelas Ismail kepada merdeka.com, Rabu (17/6/2020).

Setelah kalimat tersebut bertengger di timeling media sosialnya, dua jam kemudian beberapa polisi mendatangi rumahnya. Mereka dari Polres Sula dan meminta Ismail ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook. Saat itu, kata Ismail, keluarganya merasa takut mengetahui Ismail didatangi polisi.

"Awalnya mereka datang, mereka bilang ke kantor dulu untuk klarifikasi masalah saya punya postingan gitu," tutur Ismail.

Sesampainya di Polres Kepulauan Sula, Ismail ditanyai polisi selama dua jam terkait postingan-nya. Setelah itu, ia pun diperbolehkan pulang ke rumahnya dengan syarat selalu wajib lapor setiap pukul 09.00 WIT, kecuali Sabtu dan Minggu. Dia juga menyampaikan maaf kepada kepolisian atas postingan tersebut

Ismail mengaku bahwa polisi telah menutup kasus terkait unggahannya tersebut. Berdasarkan penuturan polisi dengan permintaan maaf sudah cukup untuk tidak meneruskan kasus sampai ke persidangan

"Dengan permintaan maaf saya kemarin sudah mereka langsung tutup masalah ini. Dengan permintaan maaf saya kemarin di media kemarin," ucapnya.

Selain permintaan maaf, postingan yang merupakan kritik tersebut kini telah dihapus.

Ismail mengaku menyesali perbuatannya tersebut, dia meminta kepada masyarakat untuk bisa berpikir terlebih dahulu jika ingin berbuat sesuatu atau memposting segala sesuatu hal di media sosial.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Apa Permasalahannya?

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan pun mengatakan bahwa pihaknya tidak menangkap Ismail.

"Yang bersangkutan hanya kami minta keterangannya tentang mens area/niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut di FB (Facebook)," kata Irfan saat dihubungi wartawan, Rabu (17/6/2020).

Polisi ingin mengetahui niatan Ismail mengunggah postingan tersebut. Karena Ismail mengaitkan unggahan tersebut dengan institusi Polri dan dapat disalahartikan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, menurut Irfan, kalimat yang pernah disampaikan Gus Dur kala menjadi Presiden RI adalah bermaksud agar institusi Polri bisa lebih baik.

"Sewaktu Gus Dur mengatakan hal tersebut, posisi beliau sebagai presiden yang berharap atau dengan maksud Polisi dapat lebih baik lagi dengan mencontoh Kapolri Hoegeng. Nah untuk yang bersangkutan maksudnya apa dan dalam kapasitas apa menggugah hal tersebut? apakah ada yang salah dengan institusi Polri?" jelasnya.

Polisi tidak menahan Ismail untuk kasus tersebut. Karena, Ismail sudah melakukan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan tersebut.

"Bisa kita panggil berkaitan mens area/niatnya terhadap postingan tersebut dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri. Sebagai kita lakukan pers realease dan yang bersangkutan kita setelah dimintai keterangannya dipersilahkan pulang, karena sudah minta maaf," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, Irfan mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia ingin agar masyarakat menggunakan media sosial dengan hal yang baik.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya