Liputan6.com, Jakarta Layanan SIM mulai dibuka kembali. Bahkan tersebar kabar pada 1 Juli 2020 ada layanan gratis. Benarkah dan apa saja syaratnya? Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:
1. Cek Syarat Pembuatan SIM Gratis Tanggal 1 Juli di Sini
Advertisement
Rayakan ulang tahun ke-74 Bhayangkara, sejumlah wilayah di Indonesia memberikan pelayanan gratis untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Salah satu wilayah yang tak memberlakukan hal ini ialah DKI Jakarta. Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin menegaskan hingga saat ini tak ada pembebasan biaya pembuatan SIM di tanggal 1 Juli. Selengkapnya baca di sini.
2. 10 Tulisan Pelat Nomor Ini Dijamin Bikin Tepuk Jidat
Pelat nomor merupakan cara yang paling mudah untuk membedakan identitas kendaraan bermotor. Pelat nomor umumnya diletakkan pada bagian depan dan bagian belakang kendaraan.
Pelat nomor haruslah terdaftar pada Kantor Bersama Samsat. Pelat nomor biasa dicetak dengan tulisan dua baris. Baris pertama merupakan kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode wilayah (huruf). Sementara, baris kedua merupakan bulan dan tahun masa berlaku. Selengkapnya baca di sini.
Advertisement
3. Jangan Tunggu Macet, Begini Cara Rawat Power Window
Memudahkan pengendara dan penumpang membuka kaca samping mobil, kendaraan saat ini sudah dilengkapi power window. Bekerja naik turun, komponen ini tak luput dari masalah seperti macet atau gagal berfungsi.
Karena itu, komponen ini harus dirawat karena debu dan air menjadi penyebab utama power window mengalami kerusakan. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menjaga kondisi power window seperti dilansir laman resmi Auto2000. Selengkapnya baca di sini.