Anggota Komisi XI Minta Pemerintah Bantu Bukopin yang Layani Segmen UMKM

Bukopin dinilainya merupakan bank terbesar kedua yang memiliki plafon kredit untuk UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2020, 14:56 WIB
Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menyarankan pemerintah untuk membantu Bank Bukopin. Bank ini dinilanya sebagai bank yang fokus melayani segmen UMKM di Tanah Air.

Rasio kredit UMKM terhadap total kredit Bank Bukopin berada di posisi 57,4 persen dari total kredit yang disalurkan sepanjang tahun lalu.

"Pemerintah disarankan membantu Bukopin karena merupakan bank terbesar kedua yang memiliki Plafon Kredit untuk UMKM. Padahal kita tahu kondisi UMKM saat ini sedang terpuruk akibat COVID-19," ujar Kamrussamad dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).

Dia berharap likuiditas Bukopin tak memiliki masalah. Itu karena bisa mempengaruhi nasabah dan debitor yang mayoritas UMKM.

"Bank Umum Koperasi yang didirikan tahun 1970 ini justru diharapkan menjadi pilar penggerak ekonomi rakyat khususnya Koperasi dan Usaha Kecil?" ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank dalam kepemilikan Bank Bukopin.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo menegaskan, saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

"Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin tanggal 11 Juni 2020," kata Anto dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Sementara itu, di menjelaskan, berkaitan dengan surat yang beredar tertanggal 10 Juni 2020, surat tersebut disampaikan kepada seluruh pemegang saham baik itu Kookmin Bank yang memiliki saham 22 persen maupun pemegang saham lainnya (saat itu) untuk melaksanakan komitmen dan/atau kesanggupan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin.

Jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin.

Atas surat dimaksud, Kookmin Bank merespon dengan cepat dan menempatkan dana sebesar USD 200 juta yang selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin diatas 51 persen.

"Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia," tegas Anto.

OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya