Donald Trump Teken RUU Sanksi Atas Perlakuan China Terhadap Muslim Uighur

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan lebih dari 1 juta Muslim Uighur telah ditahan di kamp-kamp Xinjiang.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2020, 13:42 WIB
Presiden AS Donald Trump dalam briefing melawan Virus Corona (COVID-19) di Gedung Putih. Dok: Gedung Putih

Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang yang menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas perlakuan terhadap kaum Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.

RUU itu sebelumnya telah disetujui Kongres AS hampir secara bulat, dimaksudkan untuk mengirim pesan kuat kepada China mengenai hak asasi manusia dengan memberikan wewenang untuk memberi hukuman terhadap mereka yang bertanggung jawab atas perlakuan terhadap warga minoritas Muslim Uighur China.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan lebih dari 1 juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp Xinjiang, seperti dilansir Antara, Kamis (18/6/2020).

Trump mengeluarkan satu "pernyataan yang ditandatangani" yang menyatakan sebagian persyaratan sanksi RUU itu mungkin membatasi kewenangan konstitusionalnya saat presiden menjalankan diplomasi, sehingga dia akan menganggapnya sebagai anjuran, bukan kewajiban.

Trump tak mengadakan seremoni untuk menandai pengesahan RUU itu menjadi UU, yang terjadi saat koran-koran AS menerbitkan nukilan dari satu buku baru oleh mantan penasihat keamanannya, John Bolton.

Di antara tuduhan lain dalam buku itu, Bolton mengatakan, Trump mencari bantuan Presiden China Xi Jinping untuk memenangkan pemilihan kembali selama satu pertemuan tertutup pada 2019. Bolton juga mengatakan, Trump bilang Xi semestinya jalan terus membangun kamp-kamp di Xinjiang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Respons China

Seorang pria berjalan di depan Graffiti yang menggambarkan Presiden AS Trump (kanan) dan Presiden Tiongkok Xi Jinping saling berciuman dengan mengenakan masker di tembok taman umum Mauerpark di Berlin, Jerman, Rabu, (29/4/2020). (AP/Markus Schreiber)

China memperingatkan soal tindakan balasan dalam menanggapi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi atas penindasan yang dilakukan China terhadap kaum Muslim Uighur.

Beijing meminta Washington berhenti mencampuri urusan dalam negerinya.

Kementerian luar negeri China mengatakan dalam satu pernyataan, AS harus menanggung semua akibat atas tanggapan apa pun dari Beijing dan mendesak Washington untuk menghentikan tindakan yang merugikan kepentingan China.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya