Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan telah menandatangani surat rekomendasi calon wali kota dan wakil wali kota Pilkada Solo 2020. Dan rencananya akan diberikan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, Gibran berpasangan dengan legislator yang juga Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.
Advertisement
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo tak percaya dan langsung menampik kabar tersebut. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, apabila rekomendasi turun, dirinya bakal dipanggil untuk mengambil surat tersebut.
"Belum [rekomendasi turun]. Biasanya kalau mau menurunkan surat rekomendasi, Ketua DPC diundang, calon juga diundang. Pilkada sebelumnya, saya diundang ke sana. Kemudian dikirim ke DPC. Kebetulan saya kan ketua DPC, tak bawa pulang sendiri," kata dia kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan jika sudah menerima surat rekomendasi dari DPP PDIP untuk Pilkada Solo, DPC akan mengumpulkan jajaran pengurus.
Jajaran pengurus itu mulai dari pengurus ranting, pengurus anak ranting, dan pengurus anak cabang. Kepada mereka akan disampaikan isi surat rekomendasi tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sepenuhnya Diserahkan pada Ketum PDIP
Sebelumnya pada Selasa 16 Juni 2020, Rudy diketahui melakukan pertemuan virtual dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bersama pengurus partai di Kota Solo.
Namun, pertemuan hanya membahas inventarisasi aset partai.
"Tidak membahas mengenai Pilkada sama sekali. Kalau kabar rekomendasi sudah turun, nanti akan langsung saya kabari," kata Rudy.
Jika rekomendasi dari DPP PDIP untuk Pilkada Solo itu jatuh ke tangan pasangan Gibran dan Teguh, hal itu tidak sejalan dengan DPC yang mengusulkan Achmad Purnomo dan Teguh.
Namun, menurutnya keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Ketum PDIP. "Tugas saya kan selesai. Rekomendasi terserah ketum," ucapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Gibran meminta seluruh pihak menunggu.
"Soal rekomendasi itu kita tunggu saja. Karena itu wilayah DPP dan menjadi keputusan ibu Ketua Umum," kata Gibran melalui keterangan tertulisnya.
Sedangkan Teguh enggan berandai-andai terkait kabar tersebut.
"Saya nggak bisa menanggapi. Prosedurnya ada di DPC. Kalau kabar itu benar, DPC belum menerima resmi," kata dia melalui sambungan telepon.
Dia mengaku bakal mengikuti sikap DPC setelah pengumuman rekomendasi.
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.
Advertisement