Liputan6.com, Jakarta Warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, atas nama Ismail Ahmad dipanggil polisi lantaran mengunggah ucapan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur soal Tiga Polisi Jujur di akun media sosialnya yakni Facebook.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, kutipan Gus Dur ini merupakan pengingat bagi kepolisian untuk selalu menjadi abdi masyarakat yang lurus dan jujur.
Advertisement
"Menurut saya, kutipan ini adalah pengingat sekaligus nasihat abadi bagi kepolisian. Ini adalah pengingat untuk para polisi agar tetap bekerja sesuai koridor, amanah, dan lurus," kata Sahroni, Kamis (18/6) 2020).
Politikus Nasdem ini menambahkan, pernyataan dari ucapan Gus Dur ini tentu saja wajar jika digunakan di masyarakat, selama bukan digunakan untuk menyudutkan institusi kepolisian.
"Wajar saja ya, karena kan tujuannya untuk mengingatkan, bukan dipelintir untuk menyudutkan institusi Kepolisian. Jadi kita juga harus sama-sama fair, publik mengingatkan, polisi juga bisa menerima kritikan," ungkap Sahroni.
Meski begitu, dia menambahkan bahwa jika ada indikasi adu domba, maka pihak yang berwajib juga berhak mengambil tindakan yang diperlukan.
"Ya intinya kalau tujuannya untuk mengadu domba boleh ditindak, namun jika tujuannya adalah untuk mengingatkan maka tidak masalah," tegas Sahroni.
Dia pun meminta polisi lebih berhati-hati dalam menanggapi candaan dari masyarakat seperti dalam kasus mengutip ucapan Gus Dur soal polisi jujur. "Polisi juga bisa lebih berhati-hati dalam menanggapi candaan maupun kritikan dari masyarakat," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Unggah ucapan Gus Dur
Sebelumnya, Warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, atas nama Ismail Ahmad dipanggil pihak kepolisian lantaran mengunggah guyonan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun media sosialnya yakni Facebook.
Kutipan Gus Dur tersebut berbunyi, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung Polisi, Polisi Tidur, dan Jenderal Hoegeng".
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan menyatakan, tidak ada penangkapan terhadap Ismail Ahmad.
"Hanya kami panggil untuk klarifikasi tentang niat atau mens rea (sikap batin) maksud mem-posting hal tersebut," tutur Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).
Menurut Irvan, Ismail mengaku hanya iseng dan memang biasa menggunakan pernyataan dan kalimat tokoh untuk unggahan sosial media.
"Yang bersangkutan minta maaf jika hal tersebut menyinggung institusi Polri, sehingga kami adakan press release untuk minta maaf dan bilang bahwa yang bersangkutan tidak ada niat apa-apa," jelas dia.
Irvan mengatakan, ini juga bertujuan agar masyarakat dapat bijak dalam bersosial media. Sekaligus menyampaikan terkait niat Ismail mengunggah kutipan Gus Dur. "Setelah itu yang bersangkutan pulang," Irvan menandaskan.
Advertisement