5 Hal Terkait Jalur Sepeda Sepanjang Sudirman-Thamrin yang Segera Digunakan

Jalur sepeda sementara itu disediakan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan hanya akan dibatasi dengan menggunakan traffic cone.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Jun 2020, 06:29 WIB
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) masih belom diberlakukan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jalur sepeda kembali disiapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Ibu Kota saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi.

Jalur sepeda sementara itu disediakan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan hanya akan dibatasi dengan menggunakan traffic cone. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Menurut dia, pembatasan dengan menggunakan traffic cone lantaran jalur sepeda ini hanya disediakan sementara saat PSBB masa transisi.

"Kita fokus di Sudirman-Thamrin untuk penyediaan jalur sepeda sementara. Tentu sementara kita atasi dengan traffic cone ditambah ada beberapa rambu yang menunjukkan jalur sepeda," ujar Syafrin di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2020.

Sementara itu, menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro, jalur sepeda sementara ini dinamakan pop up bike line.

Berikut 5 hal terkait jalur sepeda sementara yang disiapkan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat PSBB masa transisi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jalur Sepanjang 14 Kilometer

Pengendara sepeda motor melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Kurangnya penerapan sanksi menyebabkan jalur khusus bagi pesepeda tersebut tidak steril dari kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyiapkan jalur sepeda sementara sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Untuk kedua arah jalan tersebut kurang lebih akan disiapkan jalur sepeda sementara sepanjang 14 kilometer.

Dia menyebut jalur sepeda sementara itu akan dibatasi menggunakan traffic cone. Sebab jalur ini hanya disiapkan saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Kita fokus di Sudirman-Thamrin untuk penyediaan jalur sepeda sementara. Tentu sementara kita atasi dengan traffic cone ditambah ada beberapa rambu yang menunjukkan jalur sepeda," kata Syafrin di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2020.

Dia menyatakan traffic cone digunakan untuk pemisah jalur sepeda dengan jalur kendaraan bermotor. Sebab jalur sepeda sementara tersebut berada di jalur lalu lintas.

 


Untuk Sambut Era New Normal

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran melakukan test jalur sepeda dari Jakarta International Veldrome menuju Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/9/2019). Anies menjelaskan, selain difungsikan untuk olahraga sepeda juga bisa menjadi kendaraan jarak dekat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro meninjau jalur sepeda di ruas jalan utama Jakarta, Sudirman-Thamrin. Diketahui, jalur khusus sepeda ini dinamakan pop up bike line.

"Jalur sepeda merupakan upaya kita membentuk masyarakat sehat, produktif menuju era new normal," kata Sambodo saat di Sudirman, Jakarta Pusat, lewat keterangan tertulis.

 


Ada Jam Berlaku

Pengendara sepeda motor melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Fatmawati Raya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Kurangnya penerapan sanksi menyebabkan jalur khusus bagi pesepeda tersebut tidak steril dari kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kombes Sambodo menerangkan, pop up bike line akan diatur terkait penggunaan jam berlakunya. Utamanya, pada pagi dan sore hari.

"Disepakati antara Ditlantas Polda Metro Jaya beserta Dishub DKI, kita atur ini, pertama jalur sepeda kita gelar pada pagi hari dan sore hari. Dari Senin-Jumat," ucap Sambodo.

Kombes Sambodo merinci, untuk pemberlakuan pop up bike line di pagi hari pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Kemudian untuk sore hari pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Dia menambahkan, pop up bike line juga berlaku di hari Sabtu. Namun pemberlakuan baru dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan sore harinya dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

 


Tak Berlaku saat CFD

Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Aturan itu tertuang dalam pasal 16 ayat 1 mengenai kegiatan sosial budaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sambodo mengatakan, terkait pemberlakuan di hari Minggu, pihaknya masih melakukan kajian. Khususnya untuk pekan ini, car free day sudah kembali diberlakukan.

Sehingga, kata dia, nantinya akan ada evaluasi terkait pemberlakuan pop up bike line di akhir pekan.

"Hari Minggu di ruas Jalan Sudirman-Thamrin bisa car free day tapi malam harinya itu juga kita gelar lagi sama dari jam 16.00 sampai 19.00 WIB," ucap Sambodo.

 


Belum Jadi Permanen

Pengendara memasuki kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub nomor 51 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk sepeda motor dan mobil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sambodo menyatakan, pemberlakuan pop up bike line atau jalur khusus sepeda, di ruas jalan Sudirman hingga Thamrin belum tentu diterapkan permanen.

"Sementara hanya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja," kata Sambodo.

Menurutnya, pemberlakuan permanen harus melalui serangkai kajian. Selain itu, jalur sepeda selama ini sudah ada, namun kurang mendapat perhatian.

"Di jalan yang berwarna hijau itu ada garisnya, gambar sepeda, itu jalur sepeda fungsinya, makanya kita akan evaluasi lagi, karena banyak juga sepeda yang lewat tak di jalur itu, jadi itu membahayakan menyalip antarkendaraan," jelas dia.

Karenanya selama PSBB, polisi dan Dishub DKI memberlakukan jalur sepeda dengan lebih nyata dengan menggunakan traffic cone. Tujuannya meminimalisisir ancaman kecelakaan lalu lintas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya