Liputan6.com, Jakarta - Dwi Sasono tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, kini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Menurut pengakuan awal saat ditangkap polisi, Dwi Sasono menggunakan ganja sejak satu bulan belakangan sebelum ditangkap polisi karena kesulitan tidur.
Namun fakta baru diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjankung, terkait kasus yang menjerat Dwi Sasono. Bahwasanya suami Widi Mulia itu ternyata sudah mengonsumsi ganja sejak dirinya lulus dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga
Advertisement
"Dia (Dwi Sasono) menggunakan ketergantungan ganja bukan setahun dua tahun. Itu semasa lepas SMA dia sudah pakai itu, jadi ketergantungan dia sudah sangat lama,” kata Vivick, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020).
Candu
Bahkan diakui Dwi Sasono kepada Vivick, setengah hidupnya sudah dihabiskan untuk mengonsumsi ganja. Sehingga tidak dipungkiri kalau Dwi Sasono kecanduan dengan barang haram tersebut.
"Dan dia mengakui, 'Setengah hidup saya, saya kan umurnya 40 tahun, jadi setengah hidup saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini, saya akui saya sangat ketergantungan'," lanjut Vivick.
Advertisement
Bukan Jaringan Narkoba
Meski sudah cukup lama mengonsumsi ganja, namun Vivick Tjankung memastikan Dwi Sasono bukan bagian dari jaringan pengedar narkoba. Ia hanya sebatas penikmat dan pemakai saja.
"Kita sudah menyelidik secara mendalam dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada dia sebagai pengedar atau produksi segala macam itu enggak ada," kata Vivick.