Top3 Berita Hari Ini: Tulisan Pelat Nomor Bikin Tepuk Jidat dan Bebek 2-Tak Idola

Kombinasi huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan dapat terangkai menjadi frase yang unik. Bahkan tak jarang bikin orang geleng-geleng kepala.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 18 Jun 2020, 19:45 WIB
Tulisan unik di plat nomor kendaraan

Liputan6.com, Jakarta Kombinasi huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan dapat terangkai menjadi frase yang unik. Bahkan tak jarang bikin orang geleng-geleng kepala. Berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. 10 Tulisan Pelat Nomor Ini Dijamin Bikin Tepuk Jidat

Pelat nomor merupakan cara yang paling mudah untuk membedakan identitas kendaraan bermotor. Pelat nomor umumnya diletakkan pada bagian depan dan bagian belakang kendaraan.

Pelat nomor haruslah terdaftar pada Kantor Bersama Samsat. Pelat nomor biasa dicetak dengan tulisan dua baris. Baris pertama merupakan kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode wilayah (huruf). Sementara, baris kedua merupakan bulan dan tahun masa berlaku. Selengkapnya baca di sini.


2. Motor Bebek 2-Tak Idola Anak Muda Era 90-an, Mana Pilihan Anda?

Sebelum motor 4-tak merajai penjualan roda dua di Tanah Air saat ini, ada zamannya motor bebek 2-tak yang menjadi idola anak muda pada era 1990-an. Alasannya cukup sederhana, karena performa yang ditawarkan layaknya motor balap dengan kecepatan tinggi.

Selain performa, desain motor bebek 2-tak ini juga memiliki aura balap dengan desain yang tajam layaknya motor road race atau balap jalanan. Selengkapnya baca di sini.


3. Bikers Wajib Perhatikan Hal Ini Saat Berkendara di Era New Normal

Siap memasuki era New Normal, masyarakat akan kembali beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Terdapat beberapa perubahan, pengguna sepeda motor harus membiasakan diri dengan hal-hal baru saat berkendara.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh bikers di era New Normal tak hanya saat berkendara namun juga sebelum dan sesudah berkendara. Selengkapnya baca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya