Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Berdasarkan kajian pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 20 Triliun, KPK menemukan ada sejumlah indikasi berpotensi kerugikan keuangan negara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kerugian diantaranya jumlah peserta pada proses pendaftaran, kerjasama Kemitraan Platform, Program yang fiktif dan tidak efektif. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)