FOTO: KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja

Berdasarkan kajian pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 20 Triliun, KPK menemukan ada sejumlah indikasi berpotensi kerugikan keuangan negara.

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Jun 2020, 17:26 WIB
KPK Beri Keterangan Hasil Kajian Program Kartu Prakerja
Berdasarkan kajian pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 20 Triliun, KPK menemukan ada sejumlah indikasi berpotensi kerugikan keuangan negara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Berdasarkan kajian pelaksanaan program Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 20 Triliun, KPK menemukan ada sejumlah indikasi berpotensi kerugikan keuangan negara. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kerugian diantaranya jumlah peserta pada proses pendaftaran, kerjasama Kemitraan Platform, Program yang fiktif dan tidak efektif. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan hasil kajian Program Kartu Prakerja, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya