Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya dan bekerja sama dalam penyediaan barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya melalui Bea Cukai yang menjalin kerjasama dengan pengusaha di kawasan berikat untuk memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD) dalam rangka ikut berpartisipasi dalam penyediaan peralatan yang diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Eri Prihantari mengungkapkan produksi ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah melalui Bea Cukai dalam merelaksasi perizinan produksi di perusahaan Kawasan Berikat.
Advertisement
Perusahaan yang sebelumnya hanya boleh memproduksi jenis barang sesuai core business-nya atau yang tercantum dalam perizinan saja, kini diperbolehkan dan didorong untuk dapat memproduksi peralatan yang diperlukan dalam pencegahan dan penanganan wabah ini.
Ia pun menambahkan bahwa pemerintah melalui Bea Cukai telah membuat beberapa kebijakan, antara lain dengan mendorong dan memberikan izin kepada para pengusaha Kawasan Berikat untuk memproduksi peralatan yang dibutuhkan tersebut.
“Hal ini demi menjamin ketersediaan peralatan yang dibutuhkan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” jelas Eri pada Senin (15/06), saat menghadiri acara penyerahan alat kesehatan produksi kawasan berikat yang tergabung APKB (Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat) kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di kantor APKB.
Dalam acara yang dihadiri Eri tersebut, APKB memberikan bantuan alat kesehatan berupa APD, masker, sanitizer, sabun antiseptik, dan sarung tangan karet yang diserahkan melalui BNPB.
“Alat kesehatan yang didonasikan tersebut merupakan hasil produksi dari 45 kawasan berikat berbeda yang tergabung dalam APKB. Semoga Bea Cukai dapat terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat maupun pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19,” harapnya.