Kasus Dugaan Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Pacar Korban Sempat Datangi Rumah Tersangka

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung kurnia Putra menceritakan, saat kejadian pacar korban mengetahui jika korban sedang mendapat pesanan pijat di rumah tersangka.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Jun 2020, 02:00 WIB
Polisi di Surabaya menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 17 Juni 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kasus dugaan pembunuhan seorang terapis pijat online, berinisial OW alias M (33) warga Surabaya, masih mempunyai cerita lanjutan di ruang penyidik unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

Dari balik ruang penyidik tersebut didapatkan keterangan pacar korban sempat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lakasantri, Surabaya, untuk mencari korban. 

Namun, usaha tersebut berakhir nihil karena pelaku membohongi pacar korban. Pelaku berinisial Y(19) mengatakan korban sudah pulang dari rumahnya. 

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung kurnia Putra menceritakan, saat kejadian pacar korban mengetahui jika korban ini sedang mendapat pesanan pijat di rumah tersangka. 

Saat berangkat korban sudah berpamitan, korban menuju ke rumah tersangka menggunakan jasa ojek online. Namun, sampai malam pacarnya ini tidak mendapat kabar lagi dari yang bersangkutan.

"Pacar korban sempat curiga dan menuju ke rumah tersangka," ujarnya, Kamis, 18 Juni 2020.

Namun, ketika tersangka datang ke rumah tersangka ia tidak menemukan kekasihnya ini. Ia ditemui tersangka dan dibilang jika pacarnya tersebut sudah pulang. Tersangka mengatakan, jika korban sudah pulang dijemput orang yang mengendarai sepeda motor. Pacar korban percaya begitu saja dan kembali pulang. 

"Pacarnya ini datang karena memang keluarga korban mencarinya. Padahal saat itu korban ada di dalam rumah tersangka dan sudah meninggal dunia," ia menambahkan.

Sementara itu, tersangka menggunakan kompor untuk membakar korban. Namun, baru sampai di kakinya, karena tersangka tidak tega. Pihak kepolisian memastikan jika meninggalnya korban karena tikaman di bagian leher. "Kami masih menunggu hasil visum dan otopsi korban," kata dia. 

Sebelumnya, akibat sakit hati karena ditolak berhubungan intim dan disudut rokok membuat tersangka membunuh korban. Korban yang seorang terapis pijat online akhirnya ditikam empat kali di bagian leher oleh tersangka hingga meninggal dunia. 

Bahkan, tersangka hendak membakar jasad korban menggunakan kompor portabel miliknya. Baru sampai telapak kaki korban, tersangka tidak tega.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi Temukan Mayat Wanita Dalam Kardus Bekas di Surabaya

Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan, pihaknya telah mendapatkan laporan tentang penemuan sesosok mayat perempuan dengan bersimbah darah. 

Mayat wanita tersebut diketahui berinisial OW alias M, yang ditemukan dalam kardus bekas kulkas di sebuah rumah, di Surabaya, Jatim, Rabu, 17 Juni 2020.

"Saat dicek di TKP ditemukan jenazah dalam kondisi berlumur darah dengan beberapa bekas luka pada tubuhnya seperti di tangan, leher dan kaki," ujar Sudamiran.

Saat ditemukan, jenazah ini mengalami luka pada bagian leher, tangan dan kaki. Hingga kini anggota polrestabes Surabaya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah.

Anggota polisi di Surabaya juga tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di sekitar kejadian. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini, siapa pelaku dan apa motifnya.

Menurut Sudamiran, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Selasa, 16 Juni 2020 malam. Hingga saat ini pihaknya terus menyelidiki untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini. 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya