Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, teguran diberikan terhadap personel Polres Kepulauan Sula yang menggelar press release permohonan maaf warga berinisial IA lantaran mengunggah ucapan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur soal tiga polisi jujur di media sosial.
"Ya (diberikan teguran)," tutur Argo kepada Liputan6.com, Jumat (19/6/2020).
Advertisement
Argo menegaskan, tidak ada proses hukum yang berlanjut atas perkara tersebut. Dia pun meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dapat lebih teliti saat menyisir informasi di socmed.
"Tidak ada BAP, tidak ada kasus," jelas Argo.
Sebelumnya, seorang warga berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat 12 Juni 2020 lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng - (Gus Dur)".
Polres Kepulauan Sula (Kepsul) telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepulauan Sula.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi Over Sensitif
Putri Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh atau akrab disapa Yenny Wahid, meminta agar polisi jangan terlalu sensitif terhadap humor tersebut.
"Jangan over sensitif terhadap ekspresi masyarakat. Yang namanya humor, yang namanya joke, lelucon, itu kan sudah bagian dari masyarakat kita," kata Yenny kepada Liputan6.com, Kamis (18/6/2020).
Dia pun mengungkapkan, pernah mendengar ada mantan Kapolri dalam pidato sambutannya menyinggung humor Gus Dur itu.
"Mengutip humor Gus Dur dengan ringan dan tanpa beban sebagai sebuah autokritik. Menurut saya, sikap itu malah justru sangat bijaksana, sikap yang gentlemen, dan membuat orang menjadi respek, kalau kita mampu menyikapi kritik dengan baik," jelas Yenny.
Advertisement