Liputan6.com, Jakarta Pandemi COVID-19 mengubah pola hidup masyarakat, salah satunya dalam hal prosedur persalinan. Wanita yang akan melahirkan harus menjalani prosedur screening COVID-19. Hal itu disampaikan dokter spesialis kebidanan dan kandungan RS Pondok Indah - Puri Indah Eric Kasmara.
"Sejak era pandemi COVID-19, (rumah sakit) tetap bisa melayani persalinan normal. Bedanya ada screening COVID-19," ujarnya dalam Webinar RS Pondok Indah Group "Persiapan Persalinan di Masa New Normal", Kamis (18/6/2020), dilansir dari Antara.
Advertisement
Prosedur perawatan berbeda akan diterapkan pada ibu hamil yang dinyatakan positif COVID-19. Persalinan dilakukan dengan Sectio-Cesarean. Ibu tersebut juga tak dianjurkan menjalani inisiasi menyusui dini (IMD) karena ASI nantinya diperah dan akan diberikan pada bayi melalui botol. Langkah ini dilakukan demi menghindari penularan COVID-19.
"Tidak direct breastfeeding karena berisiko menularkan. Kalaupun ingin menyusui langsung harus benar-benar ada proteksi. Ibunya harus pakai masker N95, kalau perlu dobel dengan masker medis juga dan pakai faceshield," Eric menuturkan.
Ibu yang positif COVID-19 pun tak dianjurkan menggunakan ruang rawat gabung dengan ibu lainnya.
Belum Ada Bukti Penularan dari Ibu ke Anak Saat Kehamilan atau Persalinan
Mengenai kemungkinan penularan COVID-19 dari ibu pada bayi yang dilahirkan, Eric mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti bahwa virus corona baru bisa menular dari ibu pada bayi baik saat kehamilan atau pun persalinan.
Demi mencegah tertular COVID-19, ibu hamil harus memerhatikan asupan nutrisi dan menghindari berada di keramaian, seperti misalnya dari orang tanpa gejala (OTG).
"Meskipun pakai masker, tetapi jaraknya dekat bisa saja terjadi penularan," kata Eric.
Selain memerhatikan nutrisi, ibu hamil juga harus memenuhi kebutuhan cairan, cukup beristirahat, berolahraga, menghindari mengenakan sepatu bertumit tinggi, berlatih teknik pernapasan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Advertisement