Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, Satgas Polri yang mengawasi dana dan bantuan sosial (bansos) pandemi virus Corona atau Covid-19 menemukan sejumlah upaya penyelewengan.
"Adanya manipulasi terkait timbangan bansos, ada yang dipotong 2 kilogram," tutur Awi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Advertisement
Menurut Awi, sejauh ini penyelewengan bantuan kemanusiaan Covid-19 terjadi di wilayah Polda Sumatera Utara dengan 6 kasus dan Polda Banten sebanyak 2 kasus. Namun karena kecilnya kerugian, penyidik melakukan mediasi dan diselesaikan tanpa proses hukum berkelanjutan.
"Karena kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi, kita kembalikan karena kecilnya kerugian," jelas dia.
Adapun terkait pemotongan timbangan bansos pandemi Covid-19, lanjutnya, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. "Masih diselidiki prosesnya, termasuk kerugian, data penerimanya," Awi menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penyidik Polda Sumut Masih Kumpulkan Fakta soal Dugaan Korupsi Dana Bansos
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) selama wabah Corona di wilayah itu. Polri mengungkap, polisi masih mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Saat ini Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mengkompulir informasi tentang dugaan penyelewengan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Propinsi Sumatera Utara," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Dia berjanji polisi tak akan mengganggu pendistribusian bansos selama mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.
"Pengumpulan fakta-fakta penyelidikan tetap dilakukan namun tidak mengganggu jalannya pendistribusian bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan," tegas Ramadhan soal dugaan korupsi dana bansos.
Ppenyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara telah mengusut dugaan penyelewengan dana bansos wabah Covid-19 di lima daerah. Kelima daerah itu adalah Kota Medan, Pematang Siantar,Toba, Samosir, dan Deli Serdang.
"Masih kami selidiki," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rony Samtana di Medan, seperti dilansir Antara, Kamis, 21 Mei 2020.
Menurut dia, penyidik Polda Sumut juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Timnya pun masih mengumpulkan bukti-bukti kasus dugan korupsi dana bansos Covid-19 tersebut.
Advertisement