Pemerintah Indonesia Terima Bantuan Masker Senilai Rp 2,4 Miliar dari UNDP

Pemerintah Indonesia menerima bantuan 500 ribu masker medis untuk tenaga kesehatan dari United Nations Development Program (UNDP).

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 19 Jun 2020, 17:32 WIB
Kementerian Luar Negeri menerima bantuan masker dari UNDP. (Source: Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menerima penyerahan secara simbolis bantuan 500 ribu masker medis dari United Nations Development Program (UNDP), yang berlansung di Kementerian Luar Negeri pada Jumat (19/06/2020).

Bantuan ini didanai oleh Soong Ching Ling Foundation RRT.

Bantuan diserahkan oleh UNDP Indonesia Resident Representative dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu dan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kemlu menyampaikan bahwa bantuan UNDP merupakan buah dari kemitraan dan hubungan baik yang dibina Indonesia melalui berbagai forum multilateral.

Diplomasi multilateral tidak hanya bekerja di tataran norma internasional saja, namun juga memberikan manfaat konkret yang menyentuh langsung lapisan masyarakat yang dicontohkan melalui penyaluran bantuan di tengah pandemi COVID-19.


Senilai Rp 2,4 Miliar

Kementerian Luar Negeri menerima bantuan masker dari UNDP. (Source: Kemlu RI)

Perwakilan UNDP Indonesia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan berupa masker medis ini merupakan sebagian dari program yang dikoordinasikan oleh UNDP untuk penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Selain masker medis, UNDP bekerja sama dengan World Health Organization (WHO) dan International Office for Migration (IOM) juga telah mengirimkan gelombang pertama paket bantuan berupa ventilator ke Indonesia.

Bantuan masker senilai Rp 2,4 miliar (setara 168 ribu dolar AS) telah tiba di Indonesia pada 30 Mei 2020 atas koordinasi KBRI Beijing dan kantor perwakilan UNDP di RRT.

Masker medis tersebut akan didistribusikan oleh Kemlu dan BNPB kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya