Cerita Widi Mulia yang Kehilangan Sosok Dwi Sasono

Seperti apa kondisi keluarga Dwi Sasono saat ini?

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 19 Jun 2020, 19:57 WIB
Dwi Sasono dan Widi Mulia, pasangan selebriti yang selalu romantis bak pasangan anak muda. (Sumber: Instagram/@widimulia)

Liputan6.com, Jakarta - Dwi Sasono sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Seperti diketahui, ia ditangkap oleh kepolisian karena kasus narkoba jenis ganja.

Diakui istri Dwi Sasono, Widi Mulia, banyak hal yang berubah sejak suaminya tidak ada di rumah. Keluarganya, terutama anak-anak merasa sangat kehilangan.

"Semenjak kita semua di rumah aja kan pasti ada aktivitas yang kayak bikin tenda di ruang tamu biar refreshing. Nah sekarang berubah banget, Mas Dwi itu orangnya main banget sama anak-anak," ujar Widi Mulia dalam acara Okay Bos yang tayang pada Kamis (18/6/2020).

Ya, meski ada kebiasaan Dwi Sasono yang tidak disukai oleh Widi Mulia, namun ia sadar bahwa peran suaminya tak akan bisa digantikan oleh siapa pun.


Tak Bisa Diganti

Dwi Sasono dan Widi Mulia selalu tampil mesra (Instagram/widimulia)

"Memang ada hal yang kadang mengesalkan, aku sering ngomong kok, kayak tugas anak-anak kadang dia udah nyerah duluan," ucap artis berusia 41 tahun itu.

"Tapi soal main, role playing ya dia di rumah sebagai teman anak-anak itu yang enggak bisa aku ganti. Jadi ada yang hilang sih enggak ada bercanda," lanjutnya.


Memberi Tahu Anak

Dwi Sasono dan Widi Mulia selalu tampil mesra (Instagram/widimulia)

Lebih lanjut, Widi Mulia juga sudah memberi tahu ketiga anaknya, Widuri, Dru dan Den Bagus perihal kasus hukum yang menimpa ayah mereka. Tak mudah memang, namun ia berusaha memberi pengertian.

"Kayaknya pertama aku by insting aja karena nutupin sekian lama sesuatu tuh akan susah. Dan dari media juga mereka pelan-pelan akan baca. Dan buat aku akan lebih bijak menjadikan anak-anak ini untuk jadi bagian mencari solusi sama-sama," terangnya.

 


Alasan Pakai Ganja

Kepada penyidik, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja karena tak ada aktivitas selama pandemi Covid-19. 

Atas perbuatannya itu, Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 dengan hukum minimum 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya