Liputan6.com, Jakarta - Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Djoko Hendratto mengatakan, ketepatan sasaran penyaluran subsidi bunga UMKM bergantung pada data yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pemerintah.
Pemerintah menganggarkan subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun dengan target 60,66 juta debitur.
Advertisement
“Kita sangat bergantung pada data OJK karena itu basis kami untuk melakukan pemberian subsidi bunga,” ujar Djoko melalui diskusi online Dialogue Kita, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Mitra pemerintah dalam menyalurkan subsidi bunga terdiri dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan total dana senilai Rp32,2 triliun kepada 36,7 juta debitur. Lalu diikuti BUMN Rp2,6 triliun kepada 16,7 juta debitur, serta BLU dan koperasi Rp0,5 triliun kepada 7,3 juta debitur.
“Para penyalur ini yang berhubungan dengan debitur. Mereka yang kami mintakan untuk menghubungi semua debitur yang sudah terdaftar di OJK,” kata Djoko.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Selanjutnya
Djoko menambahkan, pihak penyalur memiliki tanggung jawab yang sangat krusial yakni harus mampu menjangkau serta menyampaikan fasilitas subsidi bunga tersebut kepada para debitur dengan tepat. Sebab, jika salah menyalurkan maka yang bertanggungjawab adalah penyalur.
"Tanggung jawab penyalur sangat krusial karena kalau mereka salah memberikan ke debiturnya tentu mereka yang harus mempertanggungjawabkannya," tandasnya.
Anggun P. Situmorang
Merdeka.com
Advertisement