Mendikbud Nadiem Kucurkan Rp 1 Triliun untuk Ringankan Mahasiswa PTS

Adapun penerima bantuan ini adalah sebanyak 410.000 mahasiswa PTS.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Jun 2020, 18:06 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk meringankan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta terdampak pandemi covid-19.

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan alokasi dana sebesar Rp 1 triliun itu untuk membantu Perguruan Tinggi Swasta dan mahasiswanya. Dana itu adalah dana sisa anggaran beasiswa pendidikan tinggi 2020 Rp 4,1 triliun.

“Untuk meringankan beban UKT mereka sehingga masih bisa lulus atau melanjutakan kuliah merkea dan tidak rentan drop out,” jelas Nadiem Makarim dalam sesi webinar, Jumat (19/6/2020).

Nadiem menyebut tidak hanya mahasiswa PTN, mahasiswa PTS juga banyak yang mengalami kendala biaya akibat pandemi covid-19.

“Kami merasa banyak sekali mahasiswa swasta yang sangat rentan tidak lulus atau tidak mampu membayar UKT mereka,” ujarnya.

Selain itu, Mantan CEO Gojek itu menjelaskan alasan mengapa PTS juga mendapat bantuan dari pemerintah.

“Kami di Kemendikbud adalah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekolah dan perguruan tinggi negeri. Ruang lingkup kami adalah dua-duanya, swasta dan negeri, karena dua -duanya mitra pendidikan nasional,” terang Nadiem Makarim.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jumlah Penerima Bantuan

Adapun penerima bantuan ini adalah sebanyak 410.000 mahasiswa PTS.

“Jumlah penerima bantuan sebanyak 410.000 mahasiswa terutama PTS, di luar mahasiswa Bidikmisi dan KIP kuliah. Dana bantuan UKT diperluas cakupan mahasiswa penerima manfaat terutama PTS,” ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya