PSBB Transisi, TMII Beroperasi hingga Pukul 18.00 WIB

Diah menyatakan, tidak ada peraturan khusus pengunjung TMII harus memiliki KTP DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Jun 2020, 18:31 WIB
Petugas pemadam kebakaran melakukan penyemprotan cairan disinfektan tempat wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Rencananya, TMII kembali dibuka untuk umum pada 20 Juni 2020 dengan menerapkan tatanan kenormalan baru. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berencana kembali beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi, Sabtu (19/6/2020).

Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII, Diah Tri Irawati menyatakan, waktu operasional tempat ini berubah. Sebelum pandemi Covid-19, waktu operasional TMII hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk operasional TMII buka pelayanan penjualan tiket pukul 08.00-16.00 WIB. Tutup operasional sore pukul 18.00 WIB," kata Diah saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan, pihaknya juga akan memberikan tiket promo buy one get one atau beli satu dapat dua tiket masuk yang berlangsung pada 20-30 Juni 2020.

Diah pun menyatakan, tidak ada peraturan khusus pengunjung harus memiliki KTP DKI Jakarta.

"Karena nuansa yang ditawarkan di TMII suasana kampung halaman dari anjungan daerah," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pembatasan pengunjung

Petugas pemadam kebakaran melakukan penyemprotan cairan disinfektan tempat wisata di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Direktur Utama TMII Tantribali Lamo menyatakan pihaknya akan memberlakukan sejumlah langkah pencegahan pandemi itu. Langkah pencegahan yang dimaksud di antaranya pembatasan jumlah wisatawan sebanyak 50 persen dari total kapasitas tampung wisatawan sekitar 60 ribu orang.

TMII yang berdiri di atas lahan seluas 130 hektare di timur Jakarta itu ditutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhir April 2020. Memasuki normal baru pengelola TMII akan membatasi jumlah pengunjung di dua pintu masuk kawasan.

"Kita ada dua pembatasan, pertama jumlah pengunjung besar dari pintu utama, kemudian tempat unit kerja bisa kita batasi juga," kata Tantribali saat dihubungi, Rabu 10 Juni 2020.

Contohnya di wahana Taman Burung yang berkapasitas sampai 900 orang, akan dibatasi menjadi 400-an pengunjung.

Untuk wisatawan yang belum bisa masuk ke dalam kawasan, kata Tantribali, telah disiapkan tempat khusus yang diklaim aman dan nyaman.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya