Advertisement
Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Lebak, AKBP Firman Andreanto membenarkan adanya penangkapan mucikari di daerahnya. Lokasi tepatnya di Kampung Jalupang, RT 03, RW 04, Kelurahan Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
"Iya, pelaku diduga melarikan diri ke sini (ke Lebak)," mata Kapolres Lebak, AKBP Firman Andreanto, melalui sambungan selulernya, Jumat (19/06/2020).
Pelaku berinisial A ini kabur ke Kabupaten Lebak dan menetap di rumah keluarganya. Polres Lebak ikut serta membantu penangkapan tersebut bersama Polda Metro Jaya (PMJ). Pelaku ditangkap pagi tadi.
"Di (rumah) keluarganya. Ditangkap tadi subuh, sekitar jam 05-06 pagi. (Ditangkap) Seorang diri," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dibawa ke Polda Metro Jaya
Pelaku memiliki KTP dengan alamat di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Selanjutnya, penanganan kasusnya dilanjutkan oleh PMJ bersama Mabes Polri.
"Pelaku ber-KTP Jakarta. Semua ditangani sama Polda Metro, (ditangkap polisi) cyber," jelasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa polisi menangkap seorang wanita penyedia jasa dibawah umur yang merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) atas nama Russ Albert Medlin.
Pelaku berjenis kelamin wanita yang ditangkap di Kabupaten Lebak itu di duga menjadi penyedia wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di bawah umur.
Advertisement