Liputan6.com, Surabaya - SD (35) warga asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, tega menjual SK (26) yang merupakan istri sahnya kepada pria hidung belang di Surabaya, Jawa Timur.
Suami menjual istrinya melalui media sosial Facebook sejak 2019 hingga saat ini, dengan tarif mulai dari Rp 500 hingga Rp 900 ribu.
"Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga
Advertisement
Ardian menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berkat patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun.
"Setelah kami telusuri ternyata ada transaksi seperti itu. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku," ujar Ardian.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Unggah Foto Istri di Media Sosial
Ardian mengatakan, pelaku mengunggah foto istrinya di Facebook, setelah mendapatkan pesan dari pelanggan dan sudah sesuai dengan tarif yang disepakati, pelaku mengantarkan istrinya menuju hotel yang sudah ditentukan.
"Kami mengamankan pelaku di salah satu hotel di kawasan Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya, saat pelaku bertransaksi di dalam hotel," ucapnya.
Dari hasil penggerebekan ini, lanjut Ardian, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tagihan hotel, uang tunai Rp 500 ribu, satu unit handphone dan pakaian dalam wanita.
"Atas kejahatannya pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No. 21 th 2007 tentang TPPO dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP," ujarnya.
Advertisement