Dishub DKI Pasang Pembatas Jalur Pesepeda dan Jalan Kaki untuk CFD Besok

Pada pelaksanaan HBKB di masa PSBB transisi dilakukan pemisahan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Jun 2020, 20:44 WIB
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Bunderan HI Jakarta, Minggu (7/6/2020). Mulai Minggu (20/6/2020) besok, CFD kembali diaktifkan dengan merapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dikenal dengan car free day (CFD) kembali diaktifkan pada Minggu 21 Juni besok. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, HBKB akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Syafrin menuturkan, pada pelaksanaan HBKB di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dilakukan pemisahan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki.

"HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat jalur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan Covid-19," kata Syafrin, Sabtu (20/6/2020).

Adapun rincian pemisahan jalur tersebut sebagai berikut:

1. Bagi pesepeda disiapkan 3 jalur paling kanan, olahraga lari disiapkan 1 jalur paling kiri, dan trotoar bagi pejalan kaki.

2. Pada segmen jalan di mana hanya terdapat 3 jalur, maka 2 jalur digunakan untuk jalur pesepeda, 1 jalur untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, 2 jalur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan 1 jalur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 jalur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetap Berada di Rumah

Lebih lanjut, sejumlah personel kepolisian, TNI, Dishub Provinsi DKI Jakarta, dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan dikerahkan di sepanjang area HBKB untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami terus mengimbau agar warga dalam berolahraga tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik, memakai masker, serta menjaga kebersihan. Selain itu, bagi warga yang rentan terpapar Covid-19 (anak-anak di bawah usia 9 tahun, lansia, dan ibu hamil) agar tetap berada di rumah dan menjaga kebugaran di rumah," pungkasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya