Gunung Merapi Erupsi, Masyarakat Diminta Waspadai Bahaya Lahar Saat Hujan

Gunung Merapi sudah berada di level II dengan status waspada sejak 21 Mei 2018 lalu.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Jun 2020, 17:27 WIB
Gunung Merapi menyemburkan asap dan abu vulkanis terlihat dari utara kota Yogyakarta, Selasa (3/3/2020). Gunung Merapi meletus pada pukul 05.22 WIB dengan tinggi kolom 6.000 meter , status waspada (level II). (HO/Merapi Observation/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Merapi kembali mengalami erupsi dengan ketinggian kolom mencapai 6.000 meter dari puncak pada Minggu (21/6/2020) pukul 09.13 WIB. Erupsi yang kedua terjadi berselang 14 menit kemudian.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Gunung Merapi sudah berada di level II dengan status waspada sejak 21 Mei 2018 lalu.

Jati menyebut, berdasarkan karakter gunung dengan status tersebut, maka rekomendasi BPPTKG masyarakat diminta agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.

"Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak. Selain itu, tidak ada aktivitas manusia pada radius 3 km dari puncak Gunung Merapi," ujar Jati, Minggu (21/6/2020).

Pada level itu, lanjut dia, potensi ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dan runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.

Jati menyebut, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan, erupsi Gunung Merapi itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik.

Saat erupsi pertama terjadi, BPPTKG memonitor arah angin menuju barat. Sedangkan pada erupsi kedua, amplitudo termonitor 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom saat eruspi kedua ini tidak teramati.

"Pusat Pengendali Operasi BNPB mendapatkan laporan dari BPBD setempat mengenai sebaran abu. Sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi yang terpantau pada 09.56 terjadi di wilayah beberapa desa pada dua Kecamatan Srumbung (Desa Kaliurang, Kemiren, Srumbung, Banyuadem, Kalibening dan Ngargosoko) dan Kecamatan Dukun (Desa Ngargomulyo dan Keningar)," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kode Merah Penerbangan

Abu tipis terdistribusi di beberapa wilayah sekitar lereng Gunung Merapi. (Foto: Humas BNPB)

Sementara itu, lanjut Jati, berdasarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi penerbangan menunjukkan kode warna merah.

Notifikasi tersebut, menurut dia, merujuk pada erupsi yang terjadi pada pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB.

"Warna merah atau red berarti ketinggian letusan sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut. VONA digunakan sebagai peringatan dini ketika terjadi erupsi gunung untuk keamanan penerbangan," jelas dia.

Raditya menjelaskan, beberapa desa terpantau abu vulkanik turun cukup deras, seperti di Desa Kemiren, Srumbung dan Banyuadem.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya