Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Opini ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakart pada Senin (22/6/2020), tepat pada HUT ke-493 Ibukota.
"Berdasarkan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ucap Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar dikutip dari BeritaJakarta, Senin (22/6/2020)
Advertisement
"Dengan demikian Pemprov DKI berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut turut," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah berjuang meraih WTP.
“Hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamduillah menjadi salah satu kado terbaik ultah Jakarta,” ucapnya.
4 Tahun WDP
"Kami ucapkan terima kasih apresiasi dan bangga pada jajaran Pemprov yang semangat melakukan berbagai upaya," katanya.
Diketahui, raihan ini merupakan opini WTP ketiga yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah lima tahun terakhir mendapat wajar dengan pengecualian (WDP). Pemprov DKI sebelumnya mendapatkan opini WDP empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Advertisement