Mantan Kadis DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Herry akan menjalani persidangan secara online terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Herry akan menjalani persidangan secara online terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Herry akan menjalani persidangan secara online terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Herry akan menjalani persidangan secara online terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Herry akan menjalani persidangan secara online terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kadis DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). Herry akan menjalani persidangan secara online terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)