Anggaran Menko Perekonomian 2021 Turun Rp 16 Miliar

Pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2021 turun menjadi Rp 393,3 miliar

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jun 2020, 14:00 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan paparan dalam acara Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan Anggota MPR, DPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Dialog membahas capaian kinerja DPR, MPR, dan DPD periode 2014-2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2021 turun menjadi Rp 393,3 miliar. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam rapat kerja di Badan Anggaran DPR RI.

"Pagu anggaran Kemenko Perekonomian tahun anggaran 2021 sebesar Rp 393,3 miliar, turun sebesar Rp 16 miliar dari pagu anggaran tahun 2020," kata Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).

Adapun komposisi anggaran terbagi menjadi dua. Sebanyak 47,3 persen atau sebesar Rp 186 miliar untuk program teknis. Lalu sebanyak 52,7 persen atau Rp 207,3 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Airlangga menuturkan, meski pagu anggaran kementeriannya menurun, namun belanja pegawai mengalami peningkatan. Hal ini dipicu adanya penerimaan CPNS dan pengisian jabatan.

Pada tahun 2019, anggaran belanja pegawai sebesar Rp 105 miliar. Lalu pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 116 miliar. Kemudian pada pagu indikatif tahun 2021 naik menjadi Rp 118 miliar.

"Belanja pegawai 2020 mengalami kenaikan dari Rp 105 miliar menjadi Rp 116 miliar karena adanya CPNS," kata Airlangga.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Belanja Barang Naik

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menggelar rapat bersama sejumlah menteri. (Istimewa)

Selain itu belanja barang juga mengalami peningkatan. Pada APBN Perubahan 2020 sebesar Rp 268 miliar menjadi Rp 269 miliar pagu indikatif 2021.

Sementara anggaran belanja modal mengalami penurunan dari Rp 8,6 juta pada APBN Perubahan 2020 menjadi Rp 5,7 juta pada pagu indikatif 2021.

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya