Kapolda Metro Ungkap Bukti John Kei Perintahkan Anak Buahnya Bunuh Nus Kei

Kelompok John Kei juga merusak kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 Juni 2020 siang. Saat itu, anak buah John Kei mencari keberadaan Nus Kei.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Jun 2020, 15:50 WIB
John Kei digiring saat rilis kasus premanisme oleh kelompoknya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan tim penyidik menemukan sebuah pesan yang dikirim oleh John Kei ke anah buahnya yang berkaitan dengan kasus penyerangan di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.

Nana menguraikan isi pesan antara lain merencankan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR.

"Ini ada pasal pemufakatan jahat di awal dari hasil kita melakukan membuka handphone pelaku ini. Ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR juga ada juga memang sasaran lain," kata dia saat Konferensi Pers, Senin (22/6/2020).

Nana menjelaskan John Kei dan Nus Kei bertikai di Jalan Kresek Raya, Jakarta Barat. Dalam kejadian ini, satu orang meregang nyawa dari kelompok Nus Kei. 

Selain itu, Kelompok John Kei juga merusak kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 Juni 2020 siang. Saat itu, anak buah John Kei mencari keberadaan Nus Kei.

"Yang bersangkutan tidak ada, tapi ada istri dan anak, istri dan anak meninggalkan tempat dan terjadi pengrusakan, pintu, ruang tamu dan kamar dilakukan 15 orang tersebut, merusak dua mobil milik Nus Kei dan 1 mobil milik tetangganya Nus Kei," ujar dia.

Nana menerangkan, motifnya penyerangan ini adalah masalah internal antara Nus Kei dengan John Kei terkait pembagian jatah penjulan tanah.

"Adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui handphone," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tangkap 30 Orang

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kedua kiri) menyampaikan keterangan saat rilis kasus premanisme kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tim Gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Bekasi Kota bergerak cepat mengungkap kasus ini.

Polisi menggerebek markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu pukul 20.15 WIB. Sebanyak 30 orang pun ditangkap.

"Total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiaayan pembunuhan. Sampai saat ini 30 orang masih dilakukan pendalaman peran," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya