Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di masa pandemi Covid-19 terus berupaya agar target 83 penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga tahun 2020 bisa terwujud dan dirasakan oleh masyarakat di desa-desa.
“Selama pandemi Covid-19 terjadi pembatasan pergerakan dan sarana transportasi. Hal tersebut berdampak kepada keterlambatan proses pembangunan fisik penyaluran BBM Satu Harga di tahun 2020,” kata Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa kepada Liputan6.com, seperti ditulis Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Maka dari itu, BPH Migas melakukan tiga upaya agar target BBM Satu Harga bisa terwujud sesuai target yang telah ditentukan.
Pertama, pihaknya akan berkoordinasi dengan para bupati lokasi BBM Satu Harga untuk akselerasi mendapatkan calon mitra dan perizinan, baik izin pemerintah daerah, izin lingkungan, dan sebagainya.
“Jadi saya minta kepada Bapak dan Ibu Bupati yang sudah saya tugaskan agar lokasi 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) kita minta tolong dibantu karena ini menyangkut masalah keadilan rakyat yang sudah 70 tahun merdeka belum menikmati BBM Satu Harga itu, jadi tolong mudahkan izinnya itu,” ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dipercepat
Menurut dia, apabila izin tersebut dipersulit, maka BPH Migas akan merekomendasikan untuk mengganti dan memindahkan ke kabupaten atau kecamatan lain. Hal ini lantaran sudah banyak wilayah mengantri ke BPH Migas yang menginginkan daerahnya menikmati BBM satu harga.
Kemudian, upaya yang kedua, pihaknya akan memprioritaskan lokasi BBM satu harga yang sudah siap.
Sedangkan upaya ketiga, pihaknya berharap setelah kebijakan pelonggaran PSBB pandemi Covid-19 pembangunan fisik dapat dipercepat, sehingga sampai akhir tahun 2020 target penyaluran 83 BBM satu harga dapat terbangun.
Advertisement