Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan terdiri atas Satpol PP, linmas, staf kelurahan, babinsa, dan bhabinkamtibmas di Surabaya, Jawa Timur akan membantu puskesmas dalam melacak warga terinfeksi virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19. Oleh karena itu, petugas gabungan itu dilatih cara melacak warga terpapar COVID-19.
"Selama ini, tracing (pelacakan) hanya dilakukan oleh petugas puskesmas dari masing-masing wilayah. Dengan adanya pelatihan tracing ini bertujuan agar mereka dapat melakukan tracing secara mandiri dalam membantu puskesmas," tutur Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, ditulis Selasa (23/6/2020).
Dia menuturkan, petugas gabungan tersebut membantu puskesmas dalam melacak warga atau pasien Corona COVID-19.
"Dengan adanya ini mudah-mudahan bisa tercapai satu pasien terkonfirmasi, bisa 25 kontak erat yang dilakukan tracing, ini sesuai dengan teori epidemiologi," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengatakan, hal-hal yang dipelajari dalam pelatihan, di antaranya pertanyaan apa saja yang harus dilontarkan kepada pasien, yakni dengan siapa mereka bertemu, bagaimana cara melakukan deteksi dini, apa saja keluhan pasien COVID-19 itu, hingga gejala apa saja yang harus dicurigai.
Selain itu, menjelaskan siapa saja yang masuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) terkait Corona COVID-19. "Itu semua tugas tim tracing. Itu sudah ada formatnya," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Diharapkan Masyarakat Juga Jadi Kader
Ia memastikan tim pelacakan harus mengetahui satu per satu kontak erat pasien COVID-19 dengan siapa saja selama dua minggu terakhir, seperti kontak erat bersama keluarga, tempat kerja, lalu terus berkembang yang harus ditanyakan dan dipastikan sehingga menutup kemungkinan terjadinya kecolongan.
"Tidak hanya itu, supaya dalam menjalankan tugas aman, tim tracing ini juga dibekali alat pelindung diri (APD) saat bertugas," kata dia.
Kepala Dinkes Kota Surabaya itu menegaskan untuk menjadi petugas pelacakan ada kriteria khusus yang harus diperhatikan, yakni rentang usia antara 23-40 tahun.
Ia berharap melalui pelatihan pelacakan tersebut masyarakat dapat juga menjadi kader dalam melacak kasus di setiap wilayahnya.
"Jadi, kemarin kader jumantik berhasil. Nanti ya itu diharapkan masyarakat juga bisa melakukan tracing di wilayah mereka," kata dia.
Advertisement
Setiap Kelurahan di Surabaya Bakal Ditempatkan 4 Orang Petugas
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pelatihan itu sudah dimulai Senin, 22 Juni 2020 kepada satgas dari linmas dan Satpol PP.
Pada Selasa, 23 Juni 2020 secara serentak berlangsung lima wilayah yang melibatkan Kasatgas Linmas yang ada di kelurahan, staf kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Sebanyak lima wilayah tersebut, yakni Surabaya bagian utara di Terminal Ampel, Surabaya selatan di Gedung Wanita, Surabaya barat di Kantor Kecamatan Tandes, Surabaya pusat di Graha Sawunggaling, dan Surabaya timur di Gelanggang Remaja.
"Setiap kelurahan nantinya akan ditempatkan empat orang petugas 'tracing'. Jadi, 154 kelurahan dikalikan empat orang petugas," tutur dia.