Wapres Ma'ruf Amin Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UMI Makassar

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima gelar doktor kehormatan, Doktor Honoris Causa (Dr.Hc) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Selasa (23/6/2020).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jun 2020, 11:52 WIB
Wapres Ma'ruf Amin mengunjungi Universitas Mataram, Lombok, NTB. (Foto: Setwapres)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima gelar doktor kehormatan, Doktor Honoris Causa (Dr.Hc) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Selasa (23/6/2020). Uniknya, penganugerahan tersebut dilangsungkan secara online.

"Penganugarahan dilangsungkan dalam acara disatukan dengan momen Dies Natalis ke-66 UMI. Wapres menerima gelar doktor honoris causa dalam bidang ilmu manajemen, keminatan manajemen Syariah," tulis ketarangan resmi Biro Pers Wakil Presiden, Selasa (23/6/2020).

Menurut Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Basri Moding penghargaan dunia akademik tertinggi terkait, layak diberikan kepadaWapres Ma’ruf Amin, karena dinilai sebagai Promovendus atau seorang yang cemerlang dalam penyusunan disertasi dan mempertahankannya.

"Wapres memiliki pengetahuan ilmu hukum ekonomi syariah dan sebagai motor penggerak ekonomi syariah Indonesia. Sangat banyak peran Promovendus yang luar biasa, sebagai seorang ahli fikih muamalat," terang Prof Basri saat menyampaikan alasan gelar tersebut kepada Wapres Ma'ruf Amin.

Prof Basri melanjutkan, Ma'ruf Amin juga dinilai memiliki karya ilmiah yang berjudul mendukung perannya sebagai Promovendus.

"Karya ilmiahnya berjudul Pembaruan Hukum Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Produk Keuangan Kontemporer, Transformasi Fikih Muamalat dalam Pengembangan Ekonomi Syariah, adalah wujud dari peran Promovendus," tutup siaran pers ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pernah Terima Gelar Serupa

Menurut catatan, gelar kehormatan serupa juga pernah diterima Wapres delapan tahun lalu, pada Sidang Senat Terbuka, 5 Mei 2012 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Saat itu Wapres sebagai salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr.Hc), dari Rektor Prof.Dr. Komarudin Hidayat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya