Donald Trump Batasi Visa Pekerja Asing, Selamatkan Ekonomi AS atau Perketat UU Imigrasi?

Donald Trump membatasi masuknya pekerja asing untuk bekerja di Amerika Serikat.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 23 Jun 2020, 14:30 WIB
Konferensi pers oleh Presiden AS Donald Trump terkait Virus Corona yang kasusnya terus meningkat di Amerika Serikat. (Saul Loeb/AFP)

Liputan6.com, Washington - Presiden AS Donald Trump telah memperpanjang jeda pada beberapa green card (izin tinggal bagi warga asing) dan menangguhkan visa untuk pekerja asing lainnya hingga akhir 2020.

Melansir laman BBC, Selasa (23/6/2020), Gedung Putih mengatakan langkah itu akan menciptakan lapangan kerja bagi orang-orang Amerika Serikat yang mengalami kerugian secara ekonomi karena pandemi.

Tetapi para kritikus mengatakan bahwa Gedung Putih telah mengeksploitasi pandemi Virus Corona COVID-19 untuk memperketat undang-undang imigrasi.

Kepada wartawan, pemerintah Amerika Serikat mengatakan bahwa pembekuan itu akan berdampak pada sekitar 525.000 orang.

Itu termasuk sekitar 170.000 orang yang diblokir oleh keputusan untuk memperpanjang larangan beberapa green card baru.

Terkait hal ini, Gedung Putih pertama kali mengumumkan akan menghentikan visa pada bulan April.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:


Siapa yang Akan Terpengaruh?

Donald Trump melambaikan tangan dalam kampanye perdana pencalonan dirinya dalam pemilu presiden AS 2020. (AFP Photo)

Perintah ini juga berlaku untuk visa H-1B, banyak di antaranya diberikan kepada pekerja teknologi India. Para kritikus mengatakan visa-visa ini memungkinkan perusahaan-perusahaan Sillicon Valley untuk mengalihdayakan pekerjaan Amerika kepada karyawan asing yang dibayar lebih rendah. Tahun lalu, ada sekitar 225.000 aplikasi yang bersaing untuk 85.000 tempat yang tersedia melalui program visa H1-B.

Aturan ini akan menangguhkan sebagian besar visa H-2B untuk pekerja musiman, termasuk yang berada di industri perhotelan, kecuali yang di pertanian, industri pengolahan makanan dan kesehatan profesional.

Perintah ini akan membatasi visa pertukaran jangka pendek J-1 , kategori yang mencakup mahasiswa yang menyediakan penitipan anak.

Visa L untuk manajer dan karyawan kunci lainnya dari perusahaan multinasional juga akan ditangguhkan.

Pemerintah Trump mengatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendapatkan "yang terbaik dan paling cerdas" dan "nilai paling bagi ekonomis kita," kata seorang pejabat senior.

Mark Krikorian, direktur eksekutif Pusat Studi Imigrasi, yang mendukung aturan ini, mengatakan bahwa: "Ini adalah langkah berani oleh administrasi Trump untuk melindungi pekerjaan orang Amerika."

Tetapi Serikat Kebebasan Sipil Amerika mengatakan: "Ini adalah eksploitasi pandemi untuk membentuk kembali hukum imigrasi, sementara menggantikan Kongres."

Kebijakan baru ini juga ditentang oleh banyak perusahaan, yang mengandalkan pekerja asing.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya