Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mengantisipasi dampak negatif akibat meluasnya pandemi Covid-19 di sejumlah daerah. Seperti turunnya kepercayaan deposan terhadap perbankan akibat risiko kredit macet.
Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mengantisipasi terkoreksinya jumlah deposan. Antara lain mematangkan stimulus di bidang ekonomi bersama Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia (BI).
Advertisement
"LPS harus bisa menjaga kepercayaan deposan. Sebab, risiko turunnya kepercayaan deposan masih mungkin terjadi akibat pandemi ini," kata dia dalam video conference via Zoom, Selasa (23/6/2020).
Didik mengatakan saat ini sektor perbankan tengah dihadapkan pada kondisi sulit, seperti risiko meningkatnya persoalan kredit macet akibat pandemi Covid-19. Sehingga berisiko membuat kepercayaan deposan terhadap perbankan menurun.
Meski begitu, persoalan serupa juga tidak hanya dihadapi oleh Indonesia. Namun juga di mancanegara, dimana para pemilik dana di pasar uang mulai mengkhawatirkan kemampuan perbankan dalam melindungi simpanan nasabah di tengah pandemi Covid-19.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mitigaso Risiko
Untuk itu, pihaknya bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memitigasi terjadinya risiko kredit macet di sejumlah perbankan.Antara lain memastikan efektivitas stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah terhadap sektor keuangan.
Selain itu, perbankan juga diminta untuk meningkatkan pengawasan manajemen risiko secara profesional. Serta meningkatkan layanan bisnisnya untuk menjaga kepercayaan deposan.
"Apalagi, Apalagi, kondisi fundamental perbankan kita secara umum masih sehat. Meski ada tendensi, tapi kita masih katakan sehat," tegas dia.
Merdeka.com
Advertisement