PBNU Dukung Keputusan Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas di Tengah Pandemi Corona

Robikin mengatakan kepada jemaah haji yang keberangkatannya tertunda bisa menjalankan ibadah-ibadah lainnya yang keutamaannya sama dengan ibadah haji.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jun 2020, 14:27 WIB
Ketua PBNU Robikin Ermas (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas, memaklumi keputusan Pemerintah Saudi terkait pembatasan jemaah dalam penyelenggaraan haji tahun ini, 1441 H atau 2020 dalam kalender masehi.

Menurut dia, faktor kesehatan dan keselamatan demi mencegahan penularan Covid-19, menjadi hal harus diutamakan.

"Menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi covid-19, saya kira calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami," ujar Robikin saat menjawab wartawan, Selasa (23/6/2020).

Karenanya, Robikin meluruskan tertundanya keberangkatan calon jemaah haji Indonesia, murni bukan karena tidak adanya kesiapan pemerintah dalam memberangkatkan. 

"Saya berharap calon jamaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi," pinta dia.

Menurut Robikin, kepada calon jemaah haji yang tertunda, masih ada ibadah lainnya yang pahalanya setara dengan  ibadah haji. 

"Seperti menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepenjang waktu, dan masih banyak lagi lainnya," dia menandasi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Bolehkan Haji secara Terbatas

Umat muslim mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (5/8/2019). Saat haji atau umrah, umat muslim akan berputar tujuh kali mengelilingi Kakbah berlawanan arah jarum jam. (AP Photo/Amr Nabil)

Sebelumnya Arab Saudi mengumumkan akan membolehkan haji tahun ini secara terbatas akibat pandemi corona. Hanya masyarakat Arab Saudi boleh ikut haji yang dimulai akhir Juli.

"Telah diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas," jelas Saudi Press Agency seperti dikutip Selasa (23/6/2020).  

Ibadah haji boleh diikuti dari warga berbagai negara yang sudah ada di Arab Saudi. Keputusan ini diambil akibat bertambahnya kasus COVID-19 di Arab Saudi. Vaksin juga belum ditemukan. 

Alhasil, social distancing masih diperlukan sehingga sulit untuk mendatangkan jamaah haji dari luar negeri. 

Tiap tahun lebih dari 2 juta orang datang ke Arab Saudi untuk melaksanakn ibadah haji.

Indonesia sudah resmi membatalkan ibadah haji. Saat itu, Kementerian Agama berkata Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian terkait ibadah haji, sehingga jadwal tidak mencukupi untuk persiapan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya