Liputan6.com, Jakarta Untuk menggenjot produktivitas pertanian di Tanah Air, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) akan membagikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) prapanen di 33 provinsi. Strategi ini diharapkan bisa membantu pencapaian target di musim tanam II tahun 2020.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sektor pertanian saat ini harus didorong menuju pertanian yang lebih modern.
Advertisement
“Kita ingin petani meninggalkan cara-cara bertani yang tradisional. Kita ingin ada peralihan menuju pertanian yang maju, mandiri, dan modern. Ciri pertanian modern itu adalah menggunakan teknologi serta alat dan mesin pertanian dalam beraktivitas,” tutur Mentan SYL, Selasa (23/06/2020).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan penyebaran bantuan alsintan tahun 2020 ditujukan pada daerah yang menjadi sentra produksi padi. Serta daerah-daerah yang rawan terhadap terhadap kekeringan.
“Secara kumulatif, penyebaran alat dan mesin pertanian akan tersebar di 33 provinsi. Bantuan alsintan prapanen tahun ini terdiri dari bantuan traktor roda 4, traktor roda 2, rice transplanter, cultivator, hand sprayer, dan pompa air, dengan jumlah total adalah 25.534 unit,” tutur Sarwo Edhy.
Dijelaskannya, penggunaan teknologi pertanian, khususnya dibidang alat dan mesin pertanian, masih belum optimal.
“Tahun 2015, level mekanisasi di Indonesia baru mencapai 0,5 HP/Ha. Atau jauh di bawah Vietnam yang mencapai 1,5 HP/Ha, apalagi Thailand yang sudah mencapai 2,5 HP/Ha. Tapi tahun 2018, level mekanisasi Indonesia bertambah menjadi 1,68 HP/Ha sebagai akibat dari program bantuan alat dan mesin pertanian yang ada di Kementerian Pertanian,” terangnya.
Dijelaskan Sarwo Edhy, apabila target level mekanisasi pertanian di Indonesia akan ditingkatkan menjadi 2,75 HP/Ha, diperlukan usaha yang cukup besar, terutama dari sektor anggarannya.
“Untuk memenuhi kecukupan alat dan mesin pertanian, petani diharapkan tidak hanya menunggu bantuan dari Pemerintah saja, namun harus memenuhi kecukupannya sendiri, misalnya dengan memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR),” ujanya.
(*)