Liputan6.com, Padang - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Nasrul Abit dan Indra Catri, sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga di Pilkada Sumbar 2020.
Pada Selasa (23/6/2020), pasangan tersebut resmi mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, setelah mendapat restu dari DPP Partai Gerindra.
"Sebenarnya surat keputusannya sudah ke luar beberapa bulan lalu, namun karena wabah corona pengumumannya ditunda," kata Bakal Calon Gubernur Sumbar, Nasrul Abit kepada Liputan6.com.
Nasrul Abit yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Sumbar, sangat optimistis memenangkan pertarungan yang akan berlangsung tahun ini bersama Bupati Agam Indra Catri.
Baca Juga
Advertisement
Pada 4 sampai 8 September 2020 nanti, pasangan tersebut akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
"Kami merupakan pasangan yang serasi, sudah banyak pengalaman dan tahu apa yang dibutuhkan masyarakat," katanya.
Secara umum, kata Nasrul tidak ada halangan berarti untuk penetapan dirinya dan Indra Catri sebagai pasangan yang diusung Gerindra.
"Sejauh ini tidak ada halangan, kami berharap seluruh kader bisa mendukung," ujar dia.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Peluang Koalisi
Untuk visi dan misi, ia menyebut secara garis besar dibagi dalam tiga bidang, yakni pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan sosial budaya kemasyarakatan.
"Nanti akan diluncurkan sekaligus dengan program-program yang akan dilaksanakan jika terpilih," sebutnya.
Senada, Bakal Calon Wakil Gubernur Sumbar, Indra Catri menyebut ia berjodoh dengan Nasrul Abit untuk maju di Pilkada Sumbar 2020.
"Kami serasi, punya pemikiran yang sama untuk membangun daerah," katanya.
Kemudian untuk kemungkinan koalisi, pihaknya tidak menampik peluang tersebut, dan masih melakukan komunikasi dengan beberapa partai.
"Meski bisa mengusung sendiri, Gerindra tidak menutup kemungkinan untuk berkoalisi," kata Indra Catri yang saat ini menjabat Bupati Agam.
Saat ini, KPU Sumbar siap memulai tahapan Pilkada Sumbar 2020 di era normal baru setelah tahapan yang sudah direncanakan sebelumnya tertunda akibat corona.
"Kita sudah mendapatkan instruksi resmi dari KPU RI dan akan melanjutkan tahapan setelah adanya penundaan akibat pandemi," kata Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen.
Advertisement