Liputan6.com, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi virus COVID-19. Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2020 dipastikan tidak terganggu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman mengatakan, guna mendukung penyelenggaraan Pilkada, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108,7 miliar lebih. Hal ini dikatakan Wiriya saat menghadiri dialog publik bertajuk 'Kesiapan Anggaran Pilkada Kota Medan 2020' yang digelar Badan Kajian Srategis Al Washliyah Sumatera Utara (Sumut).
"Meski Pemko Medan saat ini concern menangani pandemi COVID-19, dana yang telah dianggarkan untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu," katanya, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga
Advertisement
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2020, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan), anggaran Pilkada tidak boleh diganggu.
"Dana Pilkada diamanatkan dan tidak boleh diganggu. Itu jelas dan tegas, walau kita tengah menangani COVID-19," tegasnya.
Anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 miliar lebih, dengan perincian Rp69,34 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Rp27,37 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rp8,5 miliar untuk Polrestabes Medan, Rp2 miliar untuk Polres Pelabuhan Belawan, serta Rp1,5 miliar untuk Kodim 0201/BS.
Pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 yang akan berlangsung 9 Desember 2020 akan mengikuti protokol kesehatan.
KPU dan Bawaslu diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dari dana yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Mengingat kondisi keuangan saat ini terbatas karena harus menangani COVID-19, kami yakin Pilkada tetap dapat berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan," sebut Wiriya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Butuh Biaya Tambahan
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menyebut, seluruh proses tahapan Pilkada Kota Medan 2020 harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga membutuhkan biaya tambahan.
"Meski demikian, KPU akan terus berupaya melakukan rasionalisasi anggaran sehingga Pilkada Kota Medan 2020 dapat dilaksanakan," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menuturkan, kondisi keuangan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan drastis akibat pandemi COVID-19.
Bahkan, berdasarkan perbincangannya bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) beberapa hari lalu, biasanya pendapatan yang diperoleh BPPRD setiap bulannya bisa mencapai Rp 20 miliar.
"Saat ini untuk mendapatkan Rp1 miliar sebulan, BPPRD mengaku sangat kesulitan," Ihwan menandaskan.
Advertisement