Liputan6.com, Jakarta - Dua pejabat Bea Cukai dikabarkan terlibat penyalahgunaaan narkoba. Keduanya berinisial AP dan T diamankan di sebuah kawasan di Jakarta pada Minggu (21/6/2020).
Advertisement
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa tak menampik kabar tersebut.
“Ya diamankan oleh Kasat Narkoba dan masih proses lidik,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/6/2020).
Hingga kini, belum dibeberkan jenis dan berapa jumlah narkoba yang berhasil disita dari penangkapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
Dia pun meminta memproses kasus tersebut secara objektif dan profesional. Sebab narkoba merupakan musuh bangsa.
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," tegas Herman, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/6).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Tindak Kejahatan Narkoba
Untuk itu, politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.
"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement