Transaksi Nontunai di Kepri Meningkat Selama Pandemi Corona

Penggunaan uang kartal di Kepulauan Riau terpantau mengalami penurunan selama pandemi corona.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 24 Jun 2020, 12:50 WIB
Pedagang menyortir ikan di Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru, Jakarta, Kamis (21/2). PIM Muara Baru memiliki berbagai fasilitas. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Selama mewabahnya Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau transaksi tunai atau yang menggunakan uang kartal terpantau mengalami penurunan. Hal ini terlihat dari menurunnya neto penarikan uang kartal oleh perbankan dari Bank Indonesia Kepulauan Riau sebesar -77,1persen (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kepulauan Riau (Kepri), Musni Hardi Kusuma Atmaja menyampaikan pada Mei 2020, di mana berlangsung Idul Fitri penarikan uang kartal oleh perbankan dari BI Provinsi Kepri tercatat lebih rendah, dibandingkan periode yang sama dari tahun sebelumnya

Hal ini disebabkan oleh rendahnya kebutuhan uang kartal di masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri.

"Realisasi outflow pada periode tersebut, tercatat sebesar Rp 1,16 triliun, atau jauh di bawah perkiraan sebesar Rp2,4 Triliun maupun outflow pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun sebelumnya sebesar Rp 2,5 Triliun," kata Musni.

Lebih lanjut, kata dia, penurunan outflow didorong oleh adanya pergeseran cuti lebaran, larangan mudik, penurunan pendapatan masyarakat, pembatasan sosial dan seiring meningkatnya penggunaan transaksi digital di masa pandemi COVID-19.

Selain itu, sebagai bentuk kelancaran transaksi tunai dan memastikan hygienitas uang tunai pada masa pandemi COVID-19, Bank Indonesia Provinsi Kepri menerapkan karantina dan penyemperotan desinfektan terhadap uang setoran yang diterima sebelum dilakukan pengolahan.

"Terhitung merebaknya Covid- 19 di Indonesia hingga 18 Juni 2020, jumlah uang setoran bank yang diterima oleh BI Prov. Kepri berjumlah Rp1,4 Triliun. Dimana dari jumlah tersebut sebanyak Rp 295 Miliar telah diolah. Sementara sisanya masih menunggu untuk dilakukan pengolahan/karantina," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dorong Penggunaan Transaksi Nontunai

Ilustrasi Bank Indonesia.

Bank Indonesia sebagai otoritas dibidang Sistem Pembayaran terus mendorong penggunaan transaksi secara nontunai menggunakan kartu debit, kartu kredit, mobile banking, dan Uang Elektronik (UE) termasuk penggunaan QRIS (QR Code Indonesian Standard) di masa pandemi COVID-19.

Jumlah nominal transaksi menggunakan UE pada April 2020 tercatat sebesar Rp128,3 miliar meningkat 34 persen dari transaksi UE pada Maret 2020.

"Seiring dengan peningkatan tersebut, jumlah merchant QRIS di Kepri hingga 19 Juni 2020 telah mencapai 35,343 unit yang sebagian besar berada di Kota Batam, disusul Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan," ungkap Musni.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya