Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet akan menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/06/2020). Kadar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet akan menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/06/2020). Kadar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet akan menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/06/2020). Kadar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet akan menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/06/2020). Kadar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet akan menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/06/2020). Kadar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet akan menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/06/2020). Kadar diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)